Tanggul Beton di Laut Cilincing Dibangun Perusahaan Swasta, DPR akan Panggil KKP

DPR akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait masalah tanggul laut di Cilincing

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Instagram @cilincinginfo
TANGGUL BETON- Baru-baru ini, viral di media sosial tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Keberadaan tanggul itu dianggap mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan. Keberadaan tanggul beton itu diunggah laman Instagram @cilincinginfo. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Tanggul beton yang dibangun di perairan Cilincing, Jakarta Utara, dikeluhkan nelayan.

Menyikapi kondisi ini, DPR akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta sejumlah pihak terkait.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya akan segera  memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2–3 kilometer di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari Daerah Lingkungan Kerja (DLKr), Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda," kata Alex saat dimintai tanggapannya, Jumat (12/9/2025).

Sebagai informasi, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) adalah wilayah darat dan perairan yang digunakan langsung untuk kegiatan pelabuhan. 

Sementara Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) merupakan perairan di sekitarnya yang digunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran.

Secara sederhana, DLKr adalah area inti operasional pelabuhan, sedangkan DLKp merupakan zona pendukung.

Legislator dari Fraksi PDIP itu menyebut, pembangunan tanggul itu merupakan bagian dari rencana pengembangan pelabuhan oleh sebuah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

"Tanggul beton ini, rencananya akan dijadikan lokasi pelabuhan sebuah entitas perusahaan PMDN (penanaman modal dalam negeri-red)," ungkapnya.

"Dari laporan awal yang kita terima, mereka telah mengantongi perizinan. Selain itu, lokasinya juga disebutkan sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," sambung Alex.

Meski dokumen perizinan dinyatakan lengkap, Komisi IV DPR, kata dia, akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat khususnya nelayan dengan mengkonfirmasi langsung keluhan-keluhan tersebut.

"Kita akan mengonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukan untuk nelayan melaut," kata politikus Senayan dari daerah pemilihan Sumatera Barat 1 ini.

Hanya saja, Alex belum memberikan kepastian jadwal kapan pemanggilan pihak KKP oleh Komisi IV DPR RI.

Sebagai informasi, keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). 

Awal mula keberadaan tanggul beton di Cilincing itu tersiar dari video berdurasi 1 menit 9 detik warganet yang diunggah di media sosial X.

Video itu memperlihatkan beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing sepanjang 2–3 kilometer. 

Nelayan pun mengeluhkan keberadaan beton itu karena menyulitkan untuk melintas.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved