Viral Medsos

Viral Fotografer Ditegur di GBK, Ini Penjelasan Lengkap dari Pihak Pengelola

Pengelola GBK buka suara soal fotografer yang ditegur saat memotret tanpa izin, menegaskan aturan demi kenyamanan dan privasi pengunjung.

Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhilah
IZIN RESMI - Pengelola kawasan GBK, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat menegaskan setiap kegiatan fotografi di kawasan GBK harus sesuai ketentuan dan izin resmi. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Viral di media sosial seorang fotografer bersama seseorang yang mengaku pengurus komunitas viral di media sosial.

Dalam percakapan yang viral itu, fotografer itu ditegur karena memotret di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat tanpa izin resmi.

Dalam unggahan itu, memperlihatkan teguran dari pihak yang mengaku pengurus komunitas Fotografer di GBK. 

Direktur Umum Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno, Hadi Sulistia, membenarkan kejadian itu.

Baca juga: Sorotan Sidang Kabinet, Purbaya dan Luhut Tak Tegur Sapa Bikin Publik Bertanya-tanya

Baca juga: Kisah Leo, Lansia 70 Tahun: Bertahan Hidup dengan Berjualan Koran dan Memulung

Baca juga: Malam Sunyi Geger, Bayi Mungil Ditemukan Warga Bekasi Tewas Tergantung Kresek di Portal Gang

Menurutnya, GBK memang menerapkan aturan ketat bagi kegiatan dokumentasi atau fotografi.

“Di seluruh kawasan GBK merupakan area khusus yang dikelola secara profesional untuk menjaga keamanan dan kualitas kegiatan serta privasi pengunjung. Dokumentasi di dalam area ini hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki izin resmi dari penyelenggara kegiatan,” ujar Hadi, Selasa (21/10/2025).

Hadi menegaskan, aturan itu bukan untuk membatasi kreativitas masyarakat, tetapi untuk memastikan kegiatan di kawasan GBK tetap tertib dan menghormati hak semua pihak.

Hadi menjelaskan, GBK terbuka bagi siapa pun yang ingin beraktivitas positif, termasuk fotografi.

“Kegiatan nonkomersial cukup mengikuti ketentuan yang berlaku, sebagaimana tercantum di laman resmi,” katanya.

“Untuk kegiatan komersial, dapat dilakukan melalui proses perizinan resmi kepada unit terkait sesuai prosedur,” sambungnya.

Ia mengajak para pengunjung dan komunitas fotografi agar tetap saling menghormati dalam berkegiatan di ruang publik.

“Kami memastikan tidak akan menolerir bentuk intimidasi apa pun di kawasan GBK. Prinsip inklusivitas tetap kami jaga agar semua pengunjung merasa nyaman,” ucap Hadi.

Unggahan video teguran fotografer di GBK menuai beragam reaksi.

Sebagian warganet menilai aturan itu wajar karena menjaga ketertiban di area publik, namun tak sedikit pula yang berharap kebijakan GBK bisa lebih fleksibel bagi aktivitas seni.

Di tengah perdebatan dunia maya itu, pihak pengelola berharap masyarakat memahami bahwa setiap aturan dibuat untuk menciptakan kenyamanan bersama.

GBK tetap membuka diri bagi siapa pun yang ingin berkreasi selama mengikuti aturan yang berlaku.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved