Penataan Kawasan Puncak Bogor

Cabut Segel Usaha Wisata di Kawasan Puncak, Kementerian Lingkungan Hidup Tanam Pohon

Ia menjelaskan, para pengusaha telah menjalani sanksi administratif, di antaranya kewajiban menanam pohon dan membangun embung. 

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
TANAM POHON --- Kementerian Lingkungan Hidup mencabut segel sejumlah usaha wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk dilakukan penanaman pohon pada Selasa (28/8/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, MEGAMENDUNG --- Kementerian Lingkungan mencabut segel sejumlah usaha wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (28/8/2025).

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH, Rizal Irawan, mengatakan total 18 usaha wisata di kawasan Puncak yang akan dicabut segelnya, termasuk Eager Adventure Land (EAL). 

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 itu rohnya adalah restorasi, pemulihan lingkungan hidup,” ujar Rizal di Megamendung, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan, para pengusaha telah menjalani sanksi administratif, di antaranya kewajiban menanam pohon dan membangun embung. 

Baca juga: Surga Tersembunyi Kabupaten Bogor di Malasari, Tak Kalah dari Puncak, Sayang Akses Sulit Dilalui

“Setelah seluruh kewajiban itu dipenuhi, sanksi administrasinya akan dicabut,” ujarnya.

Usai pencabutan segel, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Selasa (28/10/2025).

Rudy mengatakan penanaman pohon ini sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program penghijauan di wilayah Bogor Selatan.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup atas dukungan nyata terhadap pelestarian kawasan Puncak dan wilayah Bogor Selatan," kata Rudy.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa upaya pelestarian lingkungan dan pengembangan ekonomi harus berjalan seimbang. 

"Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen memastikan kegiatan investasi tetap dapat tumbuh tanpa mengabaikan aspek kelestarian alam," ucap Rudy.

Ia meminta komitmen seluruh pelaku usaha untuk benar-benar menjaga alamnya

“Kita ingin keberlangsungan ekonomi tetap berjalan, tetapi ekosistem lingkungan hidup juga harus terjaga,” tegasnya.

Menurut Bupati Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor juga siap mengambil langkah konkret dalam upaya penghijauan apabila diperlukan, dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

“Yang terpenting adalah tahapan-tahapan untuk menghijaukan kembali wilayah Bogor Selatan harus terus dijalankan. Ini adalah komitmen bersama untuk menghijaukan kembali Puncak,” ucapnya.

Rudy juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif seluruh pihak agar kawasan Puncak tetap menjadi simbol keseimbangan antara pembangunan, ekonomi, dan pelestarian lingkungan.

“Puncak bukan hanya masa depan Kabupaten Bogor, tetapi masa depan bangsa Indonesia, bahkan dunia. Mari kita jaga Puncak bersama-sama. Dari Bogor untuk Indonesia, dan dari Indonesia untuk dunia,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan ini anggota DPR RI Mulyadi dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bogor.

Sebagai informasi, puluhan tempat wisata di Puncak disegel Kementerian Lingkungan Hidup usai bencana banjir bandang melanda kawasan Jabodetabek pada awal Maret 2025.

Segel dipasang Kementerian Lingkungan Hidup hingga terpenuhinya sanksi administratif oleh pelaku usaha.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat karena berdampak pada maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pariwisata.

Setelah sanksi administrasi terpenuhi, Kementerian Lingkungan membuka kembali segel tepat pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada Selasa (28/10/2025).

(Sumber : Wartakotalive.com, Hironimus Rama/Ron)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

 

 

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved