Penipuan Online

Polda Metro Jaya Sebut Kerugian Penipuan Online Capai Rp 142 Triliun Sejak 2017, Begini Modusnya

Rinciannya 1.553 di antaranya soal kasus penipuan online dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 16 miliar.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
The Economic Times
PENIPUAN ONLINE --- Polda Metro Jaya mencatat total kerugian akibat penipuan online mencapai Rp 142 triliun.  Angka kasus penipuan online tersebut berdasarkan data yang dirilis Satgas PASTI selama periode 2017 hingga April 2025. (FOTO ILUSTRASI) 

“Teknologi ini mengintegrasikan sistem informasi internal dan eksternal terkait penipuan online. Tujuannya untuk memblokir rekening pelaku dan mengurangi kerugian korban,” ujar Fian.

Melalui aplikasi tersebut, proses pemblokiran rekening yang sebelumnya memakan waktu hingga 12 hari, kini bisa dilakukan hanya dalam 15 menit. 

Aplikasi ini juga dilengkapi fitur pendeteksi laporan palsu serta verifikasi wajah berbasis AI untuk memastikan keaslian laporan.

“Harapannya, korban bisa segera melapor begitu menyadari menjadi korban. Petugas kami siap 24 jam untuk memastikan laporan valid,” tutup Fian.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQm31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved