Penipuan Online
Polda Metro Jaya Sebut Kerugian Penipuan Online Capai Rp 142 Triliun Sejak 2017, Begini Modusnya
Rinciannya 1.553 di antaranya soal kasus penipuan online dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 16 miliar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
The Economic Times
PENIPUAN ONLINE --- Polda Metro Jaya mencatat total kerugian akibat penipuan online mencapai Rp 142 triliun. Angka kasus penipuan online tersebut berdasarkan data yang dirilis Satgas PASTI selama periode 2017 hingga April 2025. (FOTO ILUSTRASI)
“Teknologi ini mengintegrasikan sistem informasi internal dan eksternal terkait penipuan online. Tujuannya untuk memblokir rekening pelaku dan mengurangi kerugian korban,” ujar Fian.
Melalui aplikasi tersebut, proses pemblokiran rekening yang sebelumnya memakan waktu hingga 12 hari, kini bisa dilakukan hanya dalam 15 menit.
Aplikasi ini juga dilengkapi fitur pendeteksi laporan palsu serta verifikasi wajah berbasis AI untuk memastikan keaslian laporan.
“Harapannya, korban bisa segera melapor begitu menyadari menjadi korban. Petugas kami siap 24 jam untuk memastikan laporan valid,” tutup Fian.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQm31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berita Terkait: #Penipuan Online
| Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Sabtu 1 November 2025 Tidak Beroperasional |
|
|---|
| SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 1 November 2025, Simak Lokasinya |
|
|---|
| Kepala Dapur MBG Ditonjok Wabup Pidie Jaya karena Nasi Dingin, Kini Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Pemkab Karawang Raih Penghargaan Evolusi Pusat Agroindustri 2025 |
|
|---|
| Viral di Sragen, Pria Ini Robohkan Rumah Sendiri Setelah Pergoki Istri Selingkuh Lewat CCTV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/penipuan-online-shoppenipuan-toko-onlinepenipuan-jual-beli-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.