Respons Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun dalam Kasus Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dituntut 18 tahun dalam kasus pengadaan laptop
Ringkasan Berita:
- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
- Nadiem mengaku kecewa berat dan mempertanyakan tuntutan yang disebut lebih tinggi dibanding kasus pembunuhan dan terorisme.
- Jaksa juga menuntut uang pengganti sekitar Rp5 triliun dan denda Rp1 miliar. Jika tak mampu membayar, diganti pidana penjara sembilan tahun.
TRIBUNBEKASI.COM- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dituntut 18 tahun dalam kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Dituntut 18 tahun penjara, Nadiem mengaku kecewa berat.
Dia tidak habis pikir dituntut sekian lama. Dia juga mempertanyakan tuntutan jaksa yang melebih tuntutan kepada pembunuh dan teroris.
Padahal dia mengabdikan dirinya selama lima tahun kepada negara sebagai menteri pendidikan.
Dai juga merasa tuntutan hukum kepadanya terlalu berat dan tidak masuk akal.
Hal itu itu dilontarkan Nadiem Makarim setelah sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2026).
Nadiem Sebut Sangat Kecewa
Dalam keterangannya, Nadiem Makarim mengaku sangat terpukul dengan tuntutan tersebut.
“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti besarnya tuntutan pidana yang menurutnya lebih tinggi dibanding sejumlah perkara kriminal lainnya.
“Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” kata Nadiem.
Menurut dia, jalannya persidangan justru menunjukkan dirinya tidak bersalah dalam perkara tersebut.
Soroti Uang Pengganti Rp 5 Triliun
Selain hukuman penjara, Nadiem Makarim juga mengaku keberatan dengan tuntutan uang pengganti bernilai triliunan rupiah.
Jaksa menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809 miliar dan Rp 4,8 triliun, sehingga total mencapai sekitar Rp 5 triliun.
Nadiem menyebut dirinya tidak memiliki uang sebesar itu.
| Hotman Paris Angkat Bicara Soal Praperadilan Nadiem Makarim, Begini Katanya |
|
|---|
| Jenguk Nadiem Makarim, Franka Franklin Bawakan Makanan Kesukaan Sang Suami |
|
|---|
| Berkaca dari Kasus Korupsi Nadiem Makarim, Pengamat Imbau Penegak Hukum Awasi Pengadaan Proyek |
|
|---|
| Nadiem Makarim Terjerat Korupsi, Ayahnya Advokat Ternama dan Pernah Duduk di Komisi Etik KPK |
|
|---|
| Hotman Paris Klaim Hanya Butuh 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Nadiem-Makarim-di-KPK-7-Ags.jpg)