TAG
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi
-
Bangli yang ditertibkan itu terdiri dari bangunan semi permanen dan permanen yang dimanfaatkan oleh warga untuk tempat tinggal serta tempat usaha.
Rabu, 9 Juli 2025
-
Pembongkaran itu dilakukan usai memberikan surat peringatan pertama pekan lalu, peringatan kedua pada Jumat (4/7/2025) dan menyusul peringatan ketiga
Minggu, 6 Juli 2025
-
Penertiban APK ini dilakukan selama 3 hari, mulai hari ini 11 Februari sampai 13 Februari 2024 mendatang.
Minggu, 11 Februari 2024
-
Sedikitnya 200 bangli ditertibkan di Kampung Pulo Sirih yang mencangkup Desa Sukadarma dan Sukajadi, Kabupaten Bekasi
Senin, 11 Desember 2023
-
Pembongkaran bangli itu dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, hingga Kepolisian dan TNI Kabupaten Bekasi.
Rabu, 27 September 2023
-
Operasi pekat itu dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Dinas Sosial Kabupaten Bekas, Polres Metro Bekasi dan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi.
Senin, 31 Juli 2023
-
Berdasar Perda Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan, tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi di Bekasi
Rabu, 22 Maret 2023