Narkotika
Arman Depari Sebut Bandar Narkoba Lebih Suka Gunakan Jalur Laut, BNN Dalami Jaringan Terputus
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan kini bandar narkotika lebih suka menggunakan jalur laut dalam beraksi.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry

TribunBekasi.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mendalami dua jaringan narkotika yang diungkap pada Juni dan Juli 2021 lalu.
Empat tersangka berinisial AS, UI, MR dan Unyil merupakan jaringan sindikat narkoba berbeda.
Baca juga: Selebgram Vanessa Valencia Lapor Polres Metro Jakarta Barat, Handphone Iphone Dicopet di Mall
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dua jaringan ini berbeda karena waktu penangkapan berbeda.
Kemudian, kemasan sabu dan para tersangka ini disuruh oleh orang berbeda juga.
"Karena sebagaimana biasanya, sindikat itu pasti menggunakan jaringan atau sel-sel tertentu yang satu dengan yang lain tidak saling mengenal dan tidak teridentifikasi di tingkat bawah," kata Arman saat pemusnahan Sabu di BNN Cawang, Rabu (25/8/2021).
Menurut dia, para pelaku memanfaatkan jalur Sumatera, Aceh dan Riau untuk menyelundupkan narkoba.
Nantinya barang haram ini bakal disebar ke seluruh wilayah Indonesia dan kurir sudah disiapkan uang untuk mengirim sabu.
Baca juga: Program Vaksinasi Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil: 200 Ribu Dosis Per Hari, Tertinggi se-Indonesia
"Yang penting buat mereka siapa yang perlu (sabu) dan ada uang untuk membeli, mereka siap saja untuk mengirim ke mana pun," jelasnya.
Menurut Arman, para pelaku penyelundupan lebih gemar menggunakan jalur laut.
Setelah tiba di pantai, dipindahkan para pelaku ke gudang penyimpanan yang sampai saat ini masih diselidiki keberadaannya.
Dari gudang, sabu ini bakal dipecah sesuai pesanan, dan dikirim melalui jalur darat ke lokasi tujuan.
"Mereka paling utama mengirim ke Jakarta dan dari sini akan disebarkan sesuai dengan pemesan di tempat masing-masing," tuturnya.
Baca juga: Sri Mulyani Ajak Generasi Muda Sadar Pajak untuk Mendongkrak Perolehan Pajak di saat Pandemi
Pada kesempatan itu BNN memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,95 kg.
Arman mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan tangkapan bulan Juni 2021.
Ada dua lokasi berbeda dalam pengungkapan narkoba jenis sabu tersebut.