Covid19
Pimpin Wilayah Kabupaten Bekasi Saat Kasus Covid-19 Tinggi, Dani Ramdan: Saya Ada Rasa Kekhawatiran
Rasa kekhawatiran dirasakan Dani Ramdan muncul saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kabupaten Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, - Menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bekasi di Kabupaten Bekasi, jadi kekhawatiran Dani Ramdan.
Dani Ramdan ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas usulan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil jadi Pj Bupati Bekasi.
Ia yang meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat itu, saat kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi tengah tinggi.
Bahkan, Dani Ramdan dilantik untuk isi kekosongan jabatan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meninggal terpapar Covid-19.
Baca juga: Dani Ramdan Bertekad Menurunkan Penderita Stunting di Kabupaten Bekasi Menjadi Enam Persen pada 2022
Baca juga: Dani Ramdan Minta Warga tak Membuang Sampah setelah Jembatan Kali Jambe Diperbaiki
Baca juga: Dani Ramdan Respons Keluhan Masyarakat, Pekan Depan Perbaiki Jalan Industri Pasirgombong yang Rusak
"Tentu saya ada rasa kekhawatiran, saat ditugaskan dalam kasus Covidnya tinggi dan juga bupati sebelum Eka Supria Atmaja meninggal terpapar Covid-19," kata Dani ketika ditanya Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra dalam virtual Talkshow Nasional bertema "Indonesia Sehat, Ekonomi Bangkit di Tengah Pandemi-19", yang dirangkai dengan launcing TribunBekasi.com dan TribunTanggerang.com, pada Jumat (27/8/2021).
Karena ditugaskan, kata Dani Ramdan, rasa khawatir itu dilawannya dan berkomitmen bekerja secara maksimal.
Hal itu untuk melakukan penanganan dan upaya dalam menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Berbekal pengalaman dan ilmu sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat, Dani melakukan langkah-langkah upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
"Saya sebagai Kepala BPBD Jabar, dan ini jadi tugas serta kehormaran bagi saya untuk bisa membantu penanganan kasus."
"Semua dilakukan sebagai di BPBD Provinsi, kami terapkan di tingkat Kabupaten Bekasi dan dapat alhamdulillah mendapatkan hasil baik," ungkap dia.
Dani melanjutkan, saat ini penambahan kasus di Kabupaten Bekasi 30-50 per hari dari sebelumnya atau saat baru menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi itu sebanyak 200-300 kasus per hari.
Lalu, Bed Occupancy Ratio (BOR) atau kapasitas tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit dari 90 persen sekarang ini sudah 40 persen.
Angka kematian dari 3 persen menjadi satu persen dan angka kesembuhan dari 85 persen menjadi 95 persen lebih.
"Tapi ini belum selesai dan akan terus kami langsungkan penanganan. Semua jajaran Pemkab Bekasi, Kepolisian, TNI dan seluruh elemen masyarakat terus harus berjuang melakukan upaya pencegahan, penanggulangan hingga pemulihan ini," beber dia.
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri atas usulan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi, pada 21 Juli 2021 lalu.