Berita Nasional
KPAI Usulkan Enam Rekomendasi kepada Pemerintah Sebelum Menerapkan PTM
Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta pemerintah untuk tak buru-buru menerapkan PTM, sebelum memenuhi enam rekomendasinya.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Kedua, Sekolah/madrasah harus dipastikan vaksinasinya mencapai minimal 70% warga sekolah sudah divaksin, mengingat sudah ada program vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
Kalau hanya guru yang divaksin, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa.
Sementara kekebalan kelompok terbentuk jika minimal 70 persen populasi sudah divaksin, hal ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan badan kesehatan dunia, WHO.
Oleh karena itu, KPAI mendorong Pemerintah Pusat harus memeastikan percepatan dan penyediaan vakinasi anak merata di seluruh Indonesia.
"Karena dari survey singkat KPAI, anak-anak yang belum divaksin menyatakan belum mendapatkan kesempatan vaksinasi di daerahnya," katanya.
Kalau anak belum divaksin, setidaknya orangtua peserta didik sudah divaksin.
Ketiga, Pemerintah Daerah harus jujur dengan positivity rate daerahnya, dengan ketentuan menurut WHO bahwa positivity rate di bawah lima persen baru aman membuka sekolah tatap muka.
Untuk itu, maka 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) perlu ditingkatkan, bukan dikurangi agar positivity ratenya menjadi rendah.
Keempat, Karena PJJ dan PTM dilaksanakan secara beriringan maka perlu ada pemetaan materi tiap mata pelajaran, materi mudah dan sedang di berikan di PJJ dengan bantuan modul, dan materi yang sulit disapaikan saat PTM, agar ada interaksi dan dialog langsung antara peserta didik dengan pendidik.
Kelima, KPAI mendorong 5 SIAP menjadi dasar bagi pembukaan sekolah di Indonesia, yaitu Siap daerahnya, Siap sekolahnya, Siap gurunya, Siap orang tuanya dan Siap Anaknya.
"Jika salah satu dari lima tersebut belum siap, sebaiknya tunda buka sekolah tatap muka di masa pandemi covid-19," kata Retno.
Keenam, KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota perlu melakukan nota kesepahaman terkait pendamping sekolah dalam PTM dan Vaksinasi Anak.
Sekolah perlu mendapat edukasi dan arahan dalam penyusunan protokol kesehatan/SOP AKB di satuan pendidikan.
"Selain itu, sekolah dapat mengakses layanan fasilitas kesehatan terdekat ketika ada situasi darurat, misalnya ditemukan kasus warga sekolah yang suhunya di atas 37,3 derajat atau ada warga sekolah yang pingsan saat PTM berlangsung," katanya.