Berita Nasional

Buat Posko Pengaduan, Polda Metro Jaya Buru Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran serius menangani sertifikat vaksin palsu dengan membuka posko pengaduan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021). 

TribunBekasi.com, Jakarta - Polda Metro Jaya membentuk posko pengaduan untuk membongkar jaringan penjual sertifikat vaksin palsu yang dapat diakses di aplikasi Pedulilindungi. 

Hal itu dilakukan setelah pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus pembuatan sertifikat vaksin palsu.

Baca juga: Ribuan Warga Desa Sukaringin Krisis Air Bersih Akibat Pendangkalan Kali Cikarang

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta masyarakat melaporkan penjualan sertifikat vaksin palsu ke Polda Metro Jaya melalui media sosial instagram @siberpoldametrojaya. 

"Apabila ada informasi penyalahgunaan sertifikat vaksin atau penyalahgunaan aplikasi pedulilindungi kami buat hotline melalui social media @siberpoldametrojaya," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021). 

Atau kata Fadil, masyarakat juga dapat what's app ke posko pengaduan PPKM Darurat ke 081113110110. 

Kata Fadil, pengungkapan kasus ini juga mereka dapat dari dua hotline pengaduan tersebut.

"Kalau ada pihak ketahuan jual sertifikat vaksin bisa diinfokan ke kami untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama," pesannya. 

Baca juga: Seorang Ibu Rumah Tangga di Bekasi Tewas dengan Luka Tusuk, Diduga Korban Perampokan

Saat ini kata Fadil, kemungkinan ada 93 sertifikat vaksin palsu yang disalahgunakan. 

Pihaknya masih menyisir kemungkinan adanya penyalahgunaan aplikasi Pedulilindungi dalam menerbitkan sertifikat vaksin palsu.

Sebelumnya aplikasi pedulilindungi kecolongan. Seorang petugas tata usaha kelurahan di Muara Karang menjual belikan sertifikat vaksin lewat media sosial. 

Ditkrimum Polda Metro Jaya mengungkap dua tersangka yang terlibat dalam jual beli vaksin di media sosial Facebook. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa pihaknya menangkap dua orang pria inisial FH (23) dan HH (30). 

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Jokowi Bocor di Medsos Bikin Heboh, Data Pribadi Presiden RI Terbongkar

Tersangka inisial FH merupakan pelaku yang menawarkan sertifikat vaksin palsu di Facebook. 

Sementara HH ialah pelaku yang membuat sertifikat vaksin palsu lewat jabatannya sebagai pegawai tata usaha Kelurahan Muara Karang. 

"Modus operandinya ialah pelaku HH memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku memiliki akses ke T-care, lalu kemudian bekerjasama dengan rekannya FH untuk menjualnya kepada publik," ungkap Fadil di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021). 

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved