Belum Dapat Bansos? Segera Laporkan Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Ada Fitur Usul dan Sanggah

Jika belum mendapatkan bansos Kemensos, masyarakat dapat melaporkan melalui ke aplikasi Cek Bansos.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Jika belum mendapatkan bansos Kemensos, masyarakat dapat melaporkan melalui ke aplikasi Cek Bansos. 

TRIBUNBEKASI.COM - Masyarakat bisa melakukan pelaporan jika belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika ingin melapor karena belum mendapat bansos Kemensos, masyarakat cukup melaporkan melalui aplikasi Cek Bansos.

Di dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos tersebut, masyarakat bisa melalukan pelaporan di fitur Usul dan Singgah.

Kepala Biro Humas Kemensos, Hasyim mengatakan, di fitur Usul dan Sanggah, masyarakat bisa laporan bila belum terdata sebagai penerima bansos.

Baca juga: Harga Telur Ayam Anjlok, Peternak Inginkan Telur Masuk Paket Bansos

Baca juga: Warga Belum Terima Bantuan Sosial Bisa Laporan Melalui Fitur Usul dan Singgah di Aplikasi Cek Bansos

Baca juga: Anda Belum Terima Bantuan Sosial dari Pemerintah? Segera Lapor Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa menyampaikan bila mengetahui ada orang yang mestinya tidak layak, tetapi menerima bansos.

"Jadi, bisa langsung sampaikan di Usul atau Sanggah dalam fitur Cek Bansos," kata Hasyim, dalam pernyataannya, Senin(6/9).

Hasyim menuturkan, inovasi pengaduan secara digital diharapkan bisa bantu pendataan masyarakat penerima bansos.

Merujuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, verifikasi data penerima bansos jadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.

Kenyataan di lapangan, pendataan masyarakat yang layak menerima bansos bukan pekerjaan mudah.

Salah satu tantangan adalah kondisi geografis setiap daerah yang berbeda-beda. Belum lagi bicara kesadaran masyarakat.

"Tidak mudah menyadarkan orang untuk menggantikan ke yang semestinya menerima bansos. Sehingga berbagai pendekatan dilakukan."

"Untuk memasukkan mereka yang belum menerima juga tidak mudah. Data harus sesuai dengan Dukcapil," ujar Hasyim.

Karena itu, penting ada verifikasi dari pemda dan Kemensos.

Sejauh ini, menurut Hasyim, pemda sudah menyadari pentingnya pemutakhiran data penerima bansos.

"Tetapi memang kendala teknis itu kan banyak. Masalah sumber daya manusia dan lain-lain."

"Sehingga memang memerlukan kesabaran. Berbagai macam persoalan dan kendala kita hadapi bersama" katanya.

Aplikasi Cek Bansos Kemensos. (Istimewa)

 

Pemerintah terus mendistribusikan jaring pengaman sosial seiring perpanjangan kebijakan PPKM.

Bantuan sosial diharapkan bisa meringankan beban masyarakat.

September ini, berbagai macam bansos akan cair.

Cair September

BLT BPJS Ketenagakerjaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 dijadwalkan akan cair awal September.

Pencairan itu diperuntukkan bagi 1,5 juta pekerja calon penerima subsidi upah. 

Kemudian bantuan tunai untuk 10 juta keluarga paling rentan atau paling miskin masuk dalam program Program Keluarga Harapan (PKH). 

Diskon listrik juga kembali cair.

Insentif ini diperpanjang sampai Desember. 

Bantuan paket kuota data internet periode September-November.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan program bantuan UKT atau Uang Kuliah Tunggal hingga Rp2,4 juta setiap mahasiswa.

(Willy Widianto/Tribunnetwork/CEP)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Belum Terima Bansos ? Segera Lapor Via Aplikasi Cek Bansos di Fitur Usul dan Sanggah"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved