Berita Daerah
Pajar Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dijemput Keluarga, Farhan: Paman Saya Sosok yang Baik
Satu-persatu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI polri.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang sudah teridentifikasi tim DVI Mabes Polri dijemput pihak keluarga pada Kamis (16/9/2021).
Satu jenazah yang dijemput pihak keluarga bernama Pajar Priyo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga: Delapan Unit Damkar Padamkan Api yang Membakar Plaza Pondok Gede
Farhan, keponakan Pajar menceritakan bahwa pamannya menjalani masa hukuman kurungan penjara selama lima tahun.
Namun, Farhan tidak mau menyebutkan kasus yang membuat pamannya masuk penjara.
"Dari 2018 dia di Lapas Kelas I Tangerang," ujar dia kepada Wartakotalive.com.
Menurut dia, Pajar merupakan sosok yang baik dan peduli kepada keluarga terutama kepada seluruh keponakannya.
Farhan mengaku merasa kehilangan sosok pamannya paska kejadian kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Ia pertama kali mendapat kabar kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) pagi.
Baca juga: BIN Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal Door To Door untuk Pelajar di Aceh Langsung Ditinjau Joko Widodo
Pihak keluarga langsung mendatangi Lapas Tangerang untuk memastikan kondisi Pajar saat itu.
Namun pihak Lapas menyatakan, Pajar masuk dalam daftar 41 orang yang tewas terpanggang di dalam bui.
"Habis itu saya datang ke RS Polri untuk menyerahkan dokumen," katanya.
Dokumen yang diserahkan seperti KTP dan ijazah korban untuk kebutuhan tim DVI melakukan identifikasi.
Pamannya berhasil teridentifikasi tim DVI RS Polri pada Rabu (15/9/2021) kemarin.
"Dikuburin di Cilacap, di kampung halamannya," jelasnya.
Baca juga: Ariza Teliti Legalitas Tanah untuk Cegah Makelar di Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Sebelumnya, dua orang sisa korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Samuel Macado Ngavene dan Bambang Buntara Wibisana bin Ahmad sudah dikenali tim DVI secara fisik.
Namun demikian, tim DVI Mabes Polri tidak mau gegabah menyampaikan data korban tersebut.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, meski dua jenazah sudah dikenali, tapi ada beberap hal yang harus dilengkapi guna memastikan kedua korban.
"Untuk dapat memastikan secara legalitas bahwa yang diperiksa adalah nama yang bersangkutan," ujar dia, Rabu (15/9/2021).
Secara umum, kata Rusdi, tim DVI Mabes Polri sudah berhasil identifikasi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Proses pemeriksaan sendiri berlangsung selama satu Minggu dari 8-15 September 2021.
Baca juga: Polda Metro Jaya Godok Kebijakan Ganjil Genap di Lokasi Wisata
"Lebih kurang 8 hari tim DVI bekerja 24 jam dan patut kita syukuri semua dapat teridentifikasi artinya tim dapat memberikan kepastian kepada para keluarga karen asudah teridentifikasi semua," ucapnya.
Tiga narapidana (napi) korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
Salah satu pasien berinisial N, belum menunjukkan gejala yang membaik akibat trauma inhalasi yang dialami.
Dokter jaga ICU bedah RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andyani mengatakan, akibat kondisi yang terus menurun itu N dipindahkan ke ruang ICU.
"Untuk pasien pertama, Tuan N, beliau dimasukkan di ruang ICU bedah," ucapnya melalui konferensi pers virtual, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Ariza Ingatkan Warga tak Euforia dengan Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka
Santika mengatakan, sejak awal kondisi N memburuk. Bahkan sejak sepekan menjalani perawatan, kondisi N belum menunjukkan perbaikan kondisi yang kesadaran yang signifikan.
"Untuk Tuan N kondisinya dari awal perawatan mengalami pemburukan, hingga sekarang masih belum mengalami perubahan yang signifikan," jelas dia.
N masih menggunakan alat bantu napas atau ventilator. Hari ini, pihak RSUD Kabupaten Tangerang akan melakukan operasi debridement terhadap N.
Operasi itu merupakan tindakan bedah untuk pembersihan luka dan pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya untuk meringankan peradangan yang dialami korban dan mengurangi trauma pada kulit.
"Tuan N kondisinya masih berat, pasien masih menggunakan ventilator. Hari ini rencananya mau debridement," kata Santika.
Baca juga: Pemprov DKI dan Polda Metro Rancang Aturan Ganjil Genap di Lokasi Wisata
Untuk kondisi kesadaran, N saat ini tengah dalam kondisi setengah sadar lantaran di bawah pengaruh darj obat anestesi. Anestesi dilakukan agar kondisi N tetap terjaga sampai operasi dilakukan.
Terdapat dua korban lain yang saat ini dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, yakni Y (33) dan S (35). Keduanya sudah dalam kondisi sadar dan akan dilakukan pemulihan trauma pascaperistiwa kebakaran yang menewaskan 48 tahanan itu.