Berita Daerah

Pemprov DKI dan Polda Metro Rancang Aturan Ganjil Genap di Lokasi Wisata

Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya tak hanya ingin menerapkan ganjil genap di lalu lintas, tapi juga lokasi wisata agar tak menciptakan kerumunan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Ilustrasi Ancol - Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya akan menerapkan aturan ganjil genap di lokasi wisata. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Kebijakan ganjil genap di lokasi wisata masih digodok kepolisian dan pemerintah daerah.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Baca juga: PRSI Kabupaten Bekasi Target Aflah Fadlan Raih 10 Emas pada PON XX Papua

Rapat koordinasi membahas penerapan sistem ganjil genap (gage) di sekitar objek wisata setiap akhir pekan.

Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Hari ini Kamis (16/9/2021) rapat dengan instansi terkait (Dishub DKI Jakarta)," ujar Sambodo dihubungi.

Dalam rapat, pihaknya masih membahas pemilihan ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap di lokasi wisata yang mulai dibuka.

Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan personel pengamanan gage di sekitar objek wisata yang tersebar di Ibu Kota.

Baca juga: Ariza Klaim Pihaknya Sulit Cari Warga yang Belum Divaksin Covid-19, Herd Immunity Tercapai

"(Jumlah personel) masih dihitung," ujar Sambodo.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil-genap di sepanjang jalan ke dan dari tempat wisata yang sedang menerapkan uji coba pembukaan.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.

"Penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB," tulis Kepgub yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, 13 September 2021.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved