Berita Daerah
Ditjenpas Kemenkumham Resmi Nonaktifkan Kalapas Tangerang setelah Jalani Pemeriksaan Polisi
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Ditjenpas Kemenkumham akhirnya menonaktifkan Kalapas Kelas I Tangerang.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, pihaknya meminta agar Polda Metro Jaya mengungkap kasus itu karena menyangkut jiwa manusia.
"Tentu yang menjadi pertanyaan masyarakat secara umum mengapa peristiwa ini bisa terjadi," kata dia, Jumat (17/9/2021).
Edwin melanjutkan, bisa saja dalam kasus kebakaran yang menewaskan puluhan orang, ada kelalaian dari pihak Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Baca juga: Pemprov DKI Dirikan Instalasi Sepatu Raksasa untuk Bangkitkan Ekonomi Kreatif
Karena selama ini aparat kepolisian selalu menyatakan dugaan penyebab kebakaran karena konsleting listrik.
"Mungkin saja ada kelalaian yang mengakibatkan peristiwa terjadi," jelas dia.
"Bukan soal penyerobotan listriknya (dugaan korsleting), tapi bagaimana kebakaran itu bisa mengakibatkan puluhan orang itu meninggal," sambungnya.
LPSK juga meminta kepada pihak terkait untuk memberikan hak atau ganti rugi kepada keluarga korban yang meninggal dan luka.
Uang ganti rugi itu diakui oleh Edwin berbeda dengan uang santunan yang sudah diterima para keluarga korban meninggal dunia.
"Sekalipun mereka terpidana tentu mereka manusia, punya hak yang harus dipenuhi, termasuk hak atas keselamatan dirinya," kata dia.
"Jadi harus ada ganti rugi," katanya.
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Renggut Puluhan Nyawa, LPSK: Bisa Saja karena Dugaan Kelalaian
Sebelumnya, Tim DVI Mabes Polri telah melalukan identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 39 orang sampai Rabu (15/9/2021) siang.
Komandan Operasi Kombes Hery Pramujoko menjelaskan, bahwa kasus ini adalah peristiwa atau kejadian yang tertutup.
Sehingga puluhan orang hilang dan perlu dilakukan identifikasi oleh tim DVI Mabes Polri.
"Alhamdulillah sampai hari ini kami sudah menyelesaikan sejumlah 39 jenazah yang teridentifikasi untuk segera kami tindaklanjuti menyerahkan ke keluarga," katanya. (Tribunnews/Fandi Permana)