Berita Daerah
Polres Metro Jakarta Barat Bantu Jutaan Rupiah pada Ribuan PKL untuk Mengurangi Beban saat Pandemi
Polres Metro Jakarta Barat mengambil langkah terpuji dengan memberikan bantuan pada ribuan PKL, yang kesulitan selama pandemi virus corona.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat telah memberikan Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada PKL di Jakarta Barat, Selasa (21/9/2021).
"Melalui Polri kita membagikan kepada penyaluran BTPKLW kita menyalurkan dana yang diperuntukan kepada saudara pkl di jakbar," jelas Kombes Ady Wibowo Kapolres Metro Jakbar.
Baca juga: Raih Hasil Imbang di Tiga Laga Awal, Presiden Persija Sebut Konsisten Permainan Belum Terjaga
Kegiatan ini terselenggara mulai dari (21/9/2021) sampai dengan selesai.
PKL yang sudah terverifikasi maka akan datang ke Polres dengan undangan untuk menerima Rp 1.200.000 per PKL dengan target sebanyak 4.400 PKL.
Sampai saat ini pihaknya telah Realisasikan bantuan ini sebanyak 50 persen, untuk separuhnya lagi sedang dilakukan pencarian terlebih dahulu agar bisa terverifikasi.
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Ambil Sampel Air di 120 Titik Sungai untuk Uji Kualitas Air
"Sudah kita jaring kita verifikasi tinggal proses pemberian secara bertahap karena kalau langsung, menimbulkan kerumunan, maka hari ini per 150 orang kita lakukan," jelasnya.
Kegiatan ini terselenggara sampai dengan alokasi diberi pemerintah melalui Polda dan kepada Polres.
Ia menambahkan, jika nantinya ada tambahan anggaran dari pemerintah untuk disalurkan, pihaknya akan menambah lagi.
Nanti pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melihat katagori yang sudah ada untuk dilakukan verifikasi.
Yang bisa merima bantuan ini, harus orang-orang yang belum menerima bantuan dari Kemensos, orang-orang ini bisa diketahui dari hasil verifikasi yang sudah dijalankan.
Baca juga: Bantah KDRT dan Orang Ketiga, Kenang Mirdad Terkejut Digugat Cerai Tyna Kanna
"Oh iya jadi tudak ada duplikasi, ini yang belum dapat bansos dari kemensos sehingga tidak ada duplikasi," pungkasnya.