Berita Nasional
Sri Mulyani Kerahkan Upaya Paksa karena Obligor BLBI Sulit saat Ditagih Utangnya
Menteri Keuangan Seri Mulyani prihatin pada itikad baik obligor BLBI. Ternyata, tak mudah saat utangnya diragih oleh negara.
Dari sisi aset, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menemukan beberapa terdapat di luar negeri.
"Seperti dikatakan oleh bapak wakil ketua jaksa agung, kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset yang berada di luar negeri," ujarnya.
Menurutnya, yurisdiksi dan sistem hukum di negara lain pastinya akan berbeda dan membutuhkan proses hukum lebih kompleks.
Baca juga: Tutorial Foto Produk UMKM Hanya Pakai Smartphone tapi Hasilnya Tetap Bagus dan Menarik
Tapi, pemerintah dipastikan tidak akan mengenal lelah dan menyerah untuk terus berusaha mendapatkan hak tagih utang BLBI ke negara.
"Tentu saya berharap kepada para obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan,” ucapnya.
“Mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban Anda semuanya yang sudah 22 tahun belum diselesaikan," imbuh Sri Mulyani.
Sementara, Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban menambahkan, dari sisi keberadaan orang, banyak obligor dan debitur BLBI ada di Singapura.
"Paling banyak di Singapura," ujarnya.
Baca juga: Lima Unit Damkar Padamkan Mess Pekerja di Kawasan Sumarecon Bekasi yang Terbakar
Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil semua obligor dan debitur.
Sayangnya, tidak ada satupun dari 48 obligor dan debitur yang memenuhi panggilan Satgas BLBI di Gedung Kementerian Keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD bicara terkait kapan adanya panggilan lanjutan.
"Itu diatur oleh pelaksana. Pengarah tidak mengatur jadwal," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Jumat (27/8/2021).
Sebagai Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud menambahkan, pihaknya menagih para obligor dan debitur dengan cara baik untuk membayar utangnya ke negara.
Baca juga: Mess Pekerja di Kawasan Sumarecon Bekasi Terbakar, 5 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
"Cukup membuat kebijakan agar dipanggil secara baik-baik untuk ditagih. Kalau soal kapan dipanggil lagi, tanyakan ke penagih," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan hutang kepada negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dilakukan kepada semua obligor dan debitur, tidak hanya kepada Tommy Soeharto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/sri-mulyani.jpg)