Berita Kriminal

Kapolsek Cabul Dipecat Secara Tidak Hormat, Irjen Rudy Sufahriadi: Sesuai dengan Instruksi Kapolri

Mantan Kapolsek Parigi Muotong, IPDA IDGN dipecat secara tidak hormat sesuai keputusan sidang kode etik digelar Bidpropam Polda Sulawesi Tengah.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Foto Ilustrasi: Mantan Kapolsek Parigi Muotong, IPDA IDGN dipecat secara tidak hormat sesuai keputusan sidang kode etik digelar Bidpropam Polda Sulawesi Tengah. 

"Ndak mungkinlah (menjanjikan membebaskan ayah S,-Red), itu sudah wewenang jaksa. Ndak ada itu , ini kasus kan sudah di jaksa. Ndak adalah wewenang saya," ujar dia.

Pengakuan Korban

Sebelumnya, S mengatakan dirinya dirayu berkali-kali oleh pelaku.

Ia meminta korban agar mau kencan dengannya.

Sementara modusnya agar ayah korban yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.

Ayah S ditahan karena terjerat kasus pencurian hewan ternak.

"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (21/10/2021).

"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," imbuh S.

S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN.

S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.

Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang dipenjara termakan rayuan Iptu IDGN.

S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel.

Di hotel tersebut, korban dirudapaksa oleh Iptu IDGN.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved