Berita Kriminal
Kapolsek Cabul Dipecat Secara Tidak Hormat, Irjen Rudy Sufahriadi: Sesuai dengan Instruksi Kapolri
Mantan Kapolsek Parigi Muotong, IPDA IDGN dipecat secara tidak hormat sesuai keputusan sidang kode etik digelar Bidpropam Polda Sulawesi Tengah.
Editor:
Panji Baskhara
Kompas.com
Foto Ilustrasi: Mantan Kapolsek Parigi Muotong, IPDA IDGN dipecat secara tidak hormat sesuai keputusan sidang kode etik digelar Bidpropam Polda Sulawesi Tengah.
"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.
Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kembali menodai S.
"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.
Akhirnya, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Propam Polri di Polres Parigi Moutong pada Jumat (15/10/2021) lalu.
(Tribunnews.com/Daryono/Endra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kapolsek Parigi Moutong yang Diduga Berbuat Asusila ke Anak Tersangka Kini Dipecat"