Minyak Goreng Curah

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Terkejut saat Tahu Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual Tahun Depan

Pedagang sembako di Pasar Palmerah kaget saat tahu ada larangan menjual minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/miftahulmunir
Pendi, pedagang sembako di Pasar Palmerah tak mengerti pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah. 

 Dia menambahkan kenaikan harga minyak ini sudah berlangsung sekira sebulan terakhir.
"Kira-kira sudah sebulan sih. Sebelumnya saya biasa jual Rp 13.500 -14.000 per liter," paparnya.

Kenaikan harga minyak goreng curah ini membuat penjual gorengan di wilayah Bogor menjerit.

Pasalnya omzet mereka jadi berkurang karena kenaikan harga minyak goreng curah ini.

"Omzet saya turun sekira 30 persen," kata Yudi, pedagang gorengan di Sukahati,  Cibinong.

Setelah terdampak pandemi Covid-19, lanjutnya, kini usaha gorengannya mendapat pukulan dari kenaikan minyak goreng curah.

"Selama pandemi, pendapatan turun 30 persen. Sekarang turun lagi 30 persen. Jadi total ada penurunan 60 persen penjualan," tuturnya.

Untuk menyiasati hal ini, Yudi mengurangi bahan-bahan yang akan dijual di lapal gorengannya.

"Biasanya saya menghabiskan 8 liter minyak goreng sehari. Sekarang dikurangi jadi lima liter," ungkapnya.

Tak hanya minyak goreng, bahan-bahan baku untuk jualan seperti tahu dan tempe juga dikurangi kuantitasnya.

"Sehari saya bisa menghabiskan 5 papan tabu dan 7 papan tempe. Sekarang paling tinggi dua papan tahu dan lima papan tempe," papar Yudi.

Dia berharap pemerintah turun tangan mengatasi persoalan ini agar tidak merugikan pedagang kecil.

"Berharap pemerintah lakukan operasi pasar sehingga harga kembali stabil," jelasnya.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved