Berita Daerah

Dosen UNJ Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi, Pihak Rektorat Tangani Hati-hati

Rektorat Universitas Negeri Jakata (UNJ) memeriksa kasus dugaan pelecehan seksual seorang dosen pada mahasiswi cantik secara hati-hati.

Istimewa
Ilustrasi - Dosen UNJ diduga lakukan pelecehan seksual pada seorang mahasiswi berparas cantik. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur, diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap mahasiswinya dengan mengirim sejumlah pesan menggoda.

Seperti diketahui, beredar tangkapan layar percakapan antara dosen dengan mahasiswi di media sosial.

Keinginan sang mahasiswi untuk mendapatkan bimbingan dijawab pesan-pesan menggoda.

Baca juga: Satpol PP DKI Akhirnya Menyegel Kafe WOW, Tempat Nongkrong Pria Gemulai yang Hobi Joget

Pesan-pesan mengggoda yang ditulis dosen itu melalui pesan WhatsApp seperti “I LOVE kamu” atau “Mau kah km menikah dg saya?” maupun “Sayangku... bangun... yuk sholat subuh”. 

Menanggapi hal itu Kepala Humas UNJ Syaifudin tidak menampik informasi tersebut.

Belakangan dosen tersebut diketahui berinisial DA. 

“Untuk nama lengkap demi menjaga privasi yang bersangkutan, oknum (dosen) yang bersangkutn berinisial DA,” tutur Syaifudin, Rabu (8/12/2021). 

Syaifudin menyebutkan, oknum dosen tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sang mahasiswi dengan mengiriman sejumlah pesan teks yang menggoda. 

Baca juga: The Celli Berduka saat Tahu Imas Kustiani Meninggal Dunia Akibat Stroke

“Jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting,” sambungnya. 

Sementara mahasiswi yang merasa dilecehkan tersebut sudah melaporkan ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ dan pihak kampus akan mendalami kasus tersebut. 

“Kampus mendapatkan beberapa laporan aduan yang diakomodasi oleh BEM UNJ, dan kemudian akan segera ditindaklanjuti oleh kampus,” ujarnya.

Pihak UNJ pun telah memanggil pihak-pihak terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi dengan mengirim sejumlah pesan menggoda. 

Menurut Syaifudin, bila pihaknya akan mendalami dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum dosen berinisial DA. 

Baca juga: Polda Metro Sesali Kebrutalan Pebalap Liar yang Keroyok Brigadir Irwan Lombu saat Berpakaian Dinas

“Pihak UNJ mendalami dulu kasusnya dengan memanggil dekan, ketua program studi yang bersangkutan dan oknum DA,” ucapnya, Rabu (8/12/2021). 

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta sejumlah keterangan dari pihak-pihak tersebut terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang sudah viral di media sosial. 

“Ini agar prinsip asas praduga tak bersalah dapat dijalankan dalam menangani kasus ini,” katanya. 

Menurutnya, pihak UNJ sangat berhati-hati sekali menangani kasus dugaan pelecehan seksual itu sehingga perlu memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan. 

Baca juga: Imas Kustiani yang Digendong saat Ikut Seleksi PPPK karena Sakit Stroke Akhirnya Meninggal Dunia

Nantinya apabila terbukti melakukan pelanggaran tersebut maka oknum dosen itu dipastikan bakal mendapatkan sanksi berat dari kampus. 

Bahkan jika memang ada pihak yang dirugikan serta melanggar hukum pidana, maka kasus ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai lembaga yang berwenang.

“Jika memang terbukti bersalah, maka oknum DA akan diberikan sanksi oleh UNJ sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya. 

Sebelumnya beredar tangkapan layar percakapan antara dosen dengan mahasiswi di media sosial.

Baca juga: Imbas Demo Buruh di Kawasan Patung Kuda, Simak Penyesuaian Rute Transjakarta

Keinginan sang mahasiswi untuk mendapatkan bimbingan dijawab pesan-pesan menggoda. 

Pesan-pesan mengggoda yang ditulis dosen itu melalui pesan WhatsApp seperti “I LOVE kamu” atau “Mau kah km menikah dg saya.?” maupun “Sayangku... bangun... yuk sholat subuh”.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved