Info Baznas

Rakernas Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan BAZNAS 2022 Hasilkan 17 Risalah 

Prof Noor menjelaskan, melalui Rakernas RKAT 2022 BAZNAS Se-Indonesia sepakat untuk target pengumpulan Nasional sebesar Rp.26 Triliun. 

Editor: Dedy
Istimewa
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS Se-Indonesia untuk tahun 2022 menghasilkan 17 risalah. Rakernas RKAT BAZNAS Se-Indonesia digelar di Jakarta, 8 - 10 Desember 2021.  

9. Menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah untuk menetapkan RKAT pada setiap BAZNAS Kabupaten/Kota sesuai target pengumpulan dan penyaluran zakat nasional;

10. Mengoptimalkan teknologi informasi dan digital untuk peningkatan literasi dan layanan pembayaran zakat seperti pada kanal crowdfunding dalam rangka meningkatkan dan memperluas cakupan muzaki;

11. Memperluas realisasi muzaki selain ASN yang berasal dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, serta pendapatan dan jasa;

12. Mengoptimalkan pengumpulan zakat fitrah, kurban dan infak sedekah di masyarakat;

13. Menyelenggarakan rapat kerja teknis nasional bidang pengumpulan, penyaluran, dan pelaporan;

14. Sebagai lembaga lembaga pemerintah non-struktural (LNS), larangan pengalokasian APBD yang bersifat rutin setiap tahun tidak berlaku kepada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota; 

*Internal*

15. BAZNAS RI memberikan kewenangan kepada BAZNAS Provinsi untuk melakukan pengumpulan dan pemanfaatan zakat pegawai BUMN yang berada di wilayah masing-masing;

16. BAZNAS RI telah melakukan audiensi dengan KPK dengan kesimpulan bahwa surat edaran KPK tentang pemotongan gaji dan tunjangan ASN tidak ada hubungannya dengan pengumpulan zakat; dan

17. BAZNAS RI akan membuat peraturan yang mendukung penguatan pengumpulan serta pendistribusian dan pendayagunaan zakat. (*)
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved