Berita Artis
Perkaranya Bergulir di Persidangan, Rabu Besok Musisi Jerinx SID Bacakan Pembelaan
"Ini sudah sidang kedua. Besok tuh acaranya eksepsi dari pihak penasehat hukum Jerinx pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Sugeng mengaku menyaksikan langsung bagaimana kliennya itu disambut dan dilayani oleh penggemarnya yang juga sesama tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Kayak Jerinx engga pakai sendal, nah penggemarnya didalam cariin sendal. Walau kekecilan sama Jerinx, tetap diberikan," ucapnya.
Tak hanya itu saja, Sugeng menyebut suami Nora Alexander itu seakan raja di dalam tahanan, karena sangat dibantu oleh tahanan yang juga penggemarnya dan atau penggemar SID.
"Kayak kamarnya Jerinx aja dijagain sama mereka. Mereka kayak senang, sangat menyambut Jerinx," ungkapnya.
Kendati demikian, Sugeng menegaskan kalau Jerinx SID tidak masalah harus mendekam di dalam penjara untuk kedua kalinya, dan harus meninggalkan ibunya dan juga Nora Alexander, istrinya.
"Dia akan hadapi dengan gentleman," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.
Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara
(Sumber : Wartakotalive.com/Desy Selviany/Des/Arie Puji Waluyo/Ari)