Berita Karawang

Tak Terima Hakim Jatuhkan Vonis Bebas untuk Mantan Suami Valencya, Kejari Karawang Tempuh Kasasi

Majelis hakim menyebut terdakwa secara sah dan meyakinkan tidak bersalah atas perkara penelantaran istri dan anak-anaknya.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Usai divonis bebas majelis hakim, terdakwa Valencya mengucap sukur kepada seluruh pihak yang mendukung pembebasannya. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang bakal melakukan kasasi atas vonis bebas, Chan Yu Ching mantan suami Valencya dalam perkara KDRT psikis.

Sebelumnya Majelis Hakim memvonis bebas terdakwa Chan Yu Ching pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Karawang pada Kamis (23/12/2021) lalu.

Majelis hakim menyebut terdakwa secara sah dan meyakinkan tidak bersalah atas perkara penelantaran istri dan anak-anaknya.

"Kami punya waktu 14 hari untuk menyatakan sikap, namun setelah 7 hari setelah vonis, kami sudah menyatakan sikap untuk kasasi," kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, pada Kamis (30/12/201).

Baca juga: Bebas dari Perkara KDRT, Valencya Bakal Hadapi Kasus Lain, Kuasa Hukum Chan: Masih Ditangani Polisi

Baca juga: Vonis Bebas untuk Valencya, Rieke Diah Pitaloka: Jadi Pelajaran bagi Penegak Hukum di Indonesia

Martha menuturkan pernyataan kasasi sudah disampaikan ke Pengadilan Negri (PN) Karawang sebagai sikap kejaksaan atas vonis hakim.

Untuk memori kasasi masih menunggu salinan putusan. Sebab, dari pengadilan belum diterima.

"Kami berharap pengadilan bisa segera mengirim salinan putusan agar kami bisa segera membuat memori kasasi," imbuh dia.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis bebas kepada Chan Yung Chin (46), mantan suami Valencya (45) atas perkara penelantaran anak.

BERITA VIDEO : CHAN BANTAH, SEBUT VALENCYA MARAH KARENA UANG BUKAN MABUK 

Chan yang sebelumnya pernah menuntut mantan istrinya dalam perkara KDRT psikis dan saat itu Valencya dituntut satu tahun penjara.

Namun, perkara ini viral dan menjadi perhatian masyarakat hingga perkaranya diambil alih Jaksa Agung.

Jaksa Agung bahkan merevisi tuntutan dan meminta majelis hakim memvonis bebas.

Hingga akhirnya majelis hakim Majelis hakim yang dipimpin Ismail Gunawan dengan hakim anggota Selo Tantular, dan Arif Nahumbang Harahap memvonis bebas Valencya.

Valencya: Berkat pertolongan Tuhan

Valencya alias Nengsi Lim (45) divonis bebas oleh majelis hakim saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (2/12/2021).

Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Ismail Gunawan, dengan anggota majelis hakim Selo Tantular dan Arif Nahumbang Harahap menilai Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan KDRT sebagaimana dalam dakwaan jaksa.

Valencya dilaporkan, suami Chan Yu Ching atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis. Valencya dituduh Chan Yu Ching yang kini sudah menjadi mantan suami itu menuduh Valencya melakukan kekerasan psikis karena kerap memarahi.

Valencya tak kuasa menahan tangisnya dan sujud syukur di ruang sidang Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (2/12/2021). Valencya yang dilaporkan mantan suaminya, Chan Yu Ching atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis, divonis bebas oleh majelis hakim saat sidang putusan.
Valencya tak kuasa menahan tangisnya dan sujud syukur di ruang sidang Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (2/12/2021). Valencya yang dilaporkan mantan suaminya, Chan Yu Ching atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis, divonis bebas oleh majelis hakim saat sidang putusan. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Perkara Valencya ini sempat viral, pasalnya dia menangis usai ditutut jaksa satu tahun. Padahal dia mengaku merupakan korban sebenarnya, dia juga memerahi suaminya ketika itu karena kerap mabuk-mabukan.

Perkara ini mendapatkan atensi khusus dari Jaksa Agung, sehingga penanganan perkara dinyatakan jaksa tidak memiliki sense of crisis, hingga JPU dalam perkara ini langsung utusan dari jaksa agung dan dalam replik jaksa mencabut tuntutan satu tahun terhadap terdakwa Valencya dan minta dibebaskan dari segala tuntutannya.

Kapuspenkum Kejagung menyebut ini baru pertama terjadi di Indonesia. Jaksa mencabut atau menarik tuntutannya.

Memutuskan menarik tuntutan 1 tahun penjara Valencya dan menuntut bebas karena latar belakang hati nurani. Selain itu, keputusan tersebut telah diproses dengan matang oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum atas atensi Bapak Jaksa Agung sebagai pemimpin tertinggi.

Berikut petikan wawancara eklusif wartawan Wartakotalive.com bersama Valencya

1. Setelah hakim ketuk palu vonis bebas ibu, ketika itu gimana rasanya dan suasana batin ibu?

Waktu itu majelis hakim lagi baca saya pikir hidup saya dua tahun ini. Kalau mau cerita 20 tahun kebelakang ya lebih sakit. Tapi 2 tahun kebelakang ini ya kemarin benar-benar hakim lagi baca saya duduk sendiri nangis. Sendirinya keluar air mata terus soalnya selama 2 tahun itu sendiri berjuang kadang sampai jalan buntu, saya di lantai 3 ada tempat sembahyang di sana ada altar sambil bersujud mohon sama Tuhan sampai tengah malam. Bener-benar minta perlindungan dari Tuhan saya benar-benar sudah bingung mau minta perlindungan kemana lagi

2. Usai divonis ibu sampai menangis kemudian sujud syukur?

Ya waktu putusan itu ya benar-benar kacau, nah pas dibaca oleh majelis hakim saya ingat itu pertama Tuhan. Tuhan mendengar membukakan jalan untuk saya. Maka saya benar-benar bersyukur bangat sama Tuhan. Dengan sendirinya air mata keluar dan sujud.

3. Respon keluarga khusus anak-anak ibu mendengar kabar itu bagaimana?

Respon anak dan keluarga khususnya ibu saya itu semua bahagia bangat.

4. Setelah vonis bebas ini apa yang ibu harapkan?

Saya ingin hidup tenang bisa urusi anak-anak dengan baik. Ya makanya saya minta sudahlah sudahi ya semuanya jangan rekayasa kasus lagi fitnah lagi mencemarkan nama lagi itu aja. Kasihlah waktu untuk kami hidup tenang bisa urus anak dengan baik.

5. Terkait ibu menyiapkan 11 pengacara untuk menghadapi kasus lain yang dilaporkan suami itu gimana sebenarnya dan laporan apa aja?

Saya tunjuk 11 pengacara ya karena itu laporan-laporan polisi lain. Pertama kali laporan surat pemalsuan mobil, saya beli sendiri atas nama saya sendiri mobil juga ada, saya suruh karyawan urus engga surat-suratnya taunya kok malah bilang saya ada pemalsuan, pemalsuan dari mana.

Kedua laporan KDRT psikis itu yang saya divonis bebas. Ketiga penggelepan mobil, objek yang sama dengan yang pemalusuan itu. Objek ada di sini mobil dipakai anak untuk sekolah dibilang penggelapan ya.

6. Kita kembali ke awal perkara ibu, awal bisa viral video ibu yang menangis usai dituntut jaksa satu tahun itu gimana awal cerita?

Waktu itu saja juga engga tahu saya sudah stress perasaan benar-benar ya. Apalagi kan jaksa tuntut satu tahun, perasaan tidak bisa diungkapkan saya bingung harus gimana. Engga tahu harus cari pertolongan dimana pas lagi jalan keluar kebingungan lihat ada yang pegang HP video gitu. Sekalian viralah saya juga engga tahu itu siapa yang video. Ingat bilang voice note saya maki, waktu itu saya marah namanya suami istri semua rumah tangga pasti ada pertengkaran waktu itu dia pergi dari rumah. Saya nelpon tapi dimatiin. Waktu itu saat pergi juga sering-sering minum karena awal pertengkaran juga karena sering minum juga.

7. Dalam pledoi ibu pernah menyebutkan habis gelap terbitlah teror, itu seperti penjelasannya bu?

Ya betul saya ucapkan karena saya pikir saya cerai sudah bereslah. Jadi dia-dia saya-saya, mudahan dia dapat rezeki yang banyak masa depannya lebih baik. Engga taunya lebih parah, bentar-bantar laporan dari kepolisian dah ada tiga kasuslah.

8. Tolong diceritakan kisah rumah tangga ibu, pertemuan dengan suami, sampai kehidupan awal menikah?

Saya nikah tahun 2000 saat umur 21 tahun, masih lugu dan memang keadaan anak yatim. Kakak-kakak saya semuanya di Jakarta, namanya ibu tinggal di kampung di Pontianak Kalimantan, saat itu banyak perantauan banyak orang Taiwan.

Ya intinya perjodohan, memang kebiasaan dulu di daerah sana Kalimantan dengan harapan kehidupan lebih baik. Ternyata banyak juga yang sampai disana meratap nasib lah sudah jauh susah jauh dari keluarga lagi. benar-benar kasihan seperti saya ini.

Nah disitulah sudah jodoh nikah engga taunya sampai disana harus bantu biayain anak orang dan mahar pernikahan juga harus dikembalikan ke kakak sepupunya kalau biaya kesana sama emas harus dikembalikan.

9. Saat di Taiwan, boleh dikisahkan lagi apa saja yang ibu kerjakan dan alami di sana? Detail dengan tahunnya

Sempat tinggal di Taiwan 5 tahun dari 2009 sampai 2015. Aktifitasnya disana ya bayar utang perkawinan atau maharlah karena kan hutang ternyata maskawin waktu nikah. Sama harus biayain keluarga di sana karena ternyata dia punya istri dan anak dua. Jadi mau engga mau serabutan kerjanya ya buruh tani, pabrik ada kerja apa ya kita ikut. Karena kita belum ada KTP di sana. Saya kan engga memiliki KTP di sana juga, jadi mau engga mau ya apa sajalah yang penting ada uang bisa biayai sehari-hari dan bayar utang. Dua anak saya juga lahir di Taiwan, saat umur 24 tahun.

10. Bagaimana keluarga besar merespons kasus yang ibu hadapi?

Tentu sedih ya, apalagi ibu saya juga kan ikut dilaporin ke polisi juga. Anak-anak saya juga kasihan keganggu kuliahnya, apalagi anak laki-laki saya kan sedang sakit juga.

11. Penyesalan terbesar apa yang ibu rasakan, apa rencana ibu ke depan? Tetap di Karawang atau pindah mencari suasana baru?

Kalau saya tidak ada beban saya sudah kunci toko ini dan pergi sama anak-anak pergi jauh tapi karana banyak tanggungjawab. Di sini (toko bangunan) karyawan saya ada 15 orang, belum ditambah bayar hutang pinjaman modal, banyak yang titip barang juga.

Makanya saya dituntut satu tahun saya kebingungan saya harus gimana, anak saya dua gimana, satu sakit satu sekolah ya gimana. siapa yang mau biayain.

Kalau aset saya engga pikirkan, saya hanya kerja-kerja nabung buat anak dan selama ini dua tahun diginiin terus malah engga konsen, sebenarnya berantakan bangat isi toko ini, dulu tradisional jadi ke modern, akhirnya saya kerjakan sendiri.

12. Terakhir, apa yang ingin ibu sampaikan kepada masyarakat atau pihak2 yang mendukung ibu selama ini? Dan harapan kedepannya seperti apa?

Saya benar-benar terima kasih, beribu-ribu terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, masyarakat dan awak media. Saya minta wanita indonesia tetap harus optimis semangat harus kuat dan bagi yang masih jomblo kalau mau menikah harus benar-benar buka mata yang lebar-lebar kalau engga bagus mendingan jangan. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved