Berita Kriminal
Rachel Vennya Terlibat Kasus Suap dan Pungli? Bareskrim Polri: Pasti akan Dilakukan Pemeriksaan
Bareskrim Polri berencana memanggil dan memeriksa Selebgram Rachel Vennya, terkait dengan kasus suap dan pungutan liar (Pungli).
TRIBUNBEKASI.COM - Pihak kepolisian berencana akan memanggil Selebgram Rachel Vennya.
Pemanggilan Rachel Vennya tersebut, diketahui berkaitan dengan adanya dugaan kasus suap.
Tidak hanya kasus suap saja, diduga kuat Rachel Vennya bahkan terlibat pungutan liar (Pungli).
Kasus suap dan pungli diduga terjadi saat Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan setelah dari luar negeri.
Baca juga: Kapan Rachel Vennya Diperiksa Soal Kasus Dugaan Suap dan Pungli? Berikut Ini Jawaban Bareskrim Polri
Baca juga: Bakal Diperiksa Bareskrim Polri, Rachel Vennya Terancam Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Pungli?
Baca juga: Loloskan Selebgram Rachel Vennya saat Karantina di Wisma Atlet, Dua Oknum TNI Ditahan
Maka itu, Bareskrim Polri berencana melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya terkait dugaan suap dan pungli.
Namun Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan akui, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait jadwal pemeriksaan terhadap Rachel Vennya.
"Belum (diperiksa). Nanti pasti akan dilakukan juga pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Rachel Vennya)," Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Apakah mantan istri Niko Al Hakim ini akan jadi tersangka?
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan Rachel Vennya juga masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Belum ada pihak yang dijadikan terlapor dalam dugaan suap dan pungutan liar tersebut.
"Belum ada terlapor. Tetapi dugaan suap, tentu kalau dugaan suap mungkin petugas, tapi ini petugas apa masih dalam proses pendalaman. Ini terkait dengan petugas yang disuap, namun petugas apa kami belum dapat info sejauh ini," jelasnya.
Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga orang sebagai saksi.
"Masih dilakukan pemeriksaan dan baru 3 orang," katanya.
Diberitakan, Bareskrim Polri mengusut dugaan kasus suap dan pungutan liar (pungli) selebgram Rachel Vennya.
Dugaan suap terjadi saat Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina kesehatan usai kembali dari luar negeri beberapa waktu lalu.