Omicron di Jakarta

Kasus Omicron di Jakarta Tembus 725 Orang, Sebagian Besar yang Terpapar Sudah Divaksin Dua Kali

Kata dia, sebagian besar orang yang terpapar Omicron sudah divaksin dosis lengkap, sedangkan sisanya ada yang baru divaksin satu kali.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Shutterstock/Lightspring via Kompas.com
Foto Ilustrasi: Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat jumlah kasus Covid-19 varian Omicron sampai Sabtu (15/1/2022) pagi mencapai 725 orang. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat jumlah kasus Covid-19 varian Omicron sampai Sabtu (15/1/2022) pagi mencapai 725 orang.

Mayoritas mereka tidak bergejala, dan sisanya bergejala ringan karena telah divaksin Covid-19.

“Alhamdulillah sebagian besar hampir 95 persen itu tanpa gejala dan lainnya gejala ringan. Sampai dengan sekarang tidak ada terlaporkan ada yang wafat, itu belum ada untuk kasus yang Omicron,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti yang dikutip dari YouTube MNC Trijaya pada Sabtu (15/1/2022).

Berdasarkan data yang dia punya, dari 75 persen atau 545 kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), sedangkan 180 kasus dari transmisi lokal atau 24,8 persen.

Baca juga: Omicron Merebak, Legislator Minta Pemprov DKI Hentikan PTM 100 Persen di Seluruh Sekolah

Baca juga: Kasus Omicron Naik, Mas Tri Cek Kesiapan Fasilitas Kesehatan di RSUD Kota Bekasi dan Stadion Patriot

Kata dia, sebagian besar orang yang terpapar Omicron sudah divaksin dosis lengkap, sedangkan sisanya ada yang baru divaksin satu kali.

“Jadi, relatif seperti teori dan berbagai laporan bahwa di kita tingkat kesembuhannya tinggi, tanpa gejala atau gejala ringan,” ujar Widyastuti.

Meski mayoritas tidak memiliki gejala, namun mereka menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang dimiliki pemerintah, seperti RSDC Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso.

Untuk jangka waktu isolasi, rata-rata mereka menginap selama 10 hari lebih.

BERITA VIDEO : KETUA RT 08 PANIK BEGITU TAHU WARGA RT 10 POSITIF OMICRON

“Kalau rawat inap kami sesuai prosedur tentu ada tata kelola klinis yang sudah menjadi patokan, kapan seseorang dinyatakan boleh pulang. Jadi itu kami sesuaikan dengan prosedur, sekitar 10 hari dari mulai terinfeksi,” jelasnya.

Menurut Widyastuti, pihaknya terus menguatkan langkah 3T (tracing, testing dan treatment) dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Namun dia memandang, langkah 3T itu tidak akan berjalan optimal jika masyarakat mengabaikan prokes dan enggan divaksin.

“Kami kuncinya bukan hanya 3T, tapi tetap menjaga prokes. Rumusan bahwa 3T, prokes dan vaksin menjadi kata kunci, jadi 3T tanpa penguatan prokes dan vaksin yang tidak lengkap (dosis satu) tentunya menjadi sesuatu yang kurang lengkap,” imbuhnya.

Baca juga: Catat Nih, Aturan Ganjil Genap di Puncak Berlaku Permanen, Setiap Akhir Pekan dan Hari Libur

Baca juga: Sempat Gugup Sebelum Ijab Kabul, Vidi Aldiano Resmo Akhirnya Sah Nikahi Sheila Dara

Sebagai informasi, kata dia, testing yang dilakukan Dinkes DKI sekitar 90.000 lebih per pekan untuk pencarian kasus baru atau active case finding (ACF).

Angka itu lebih tinggi sembilan kali dari standar yang direkomendasikan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

“Untuk usia yang terpapar sangat beragam, sebagian di usia produktif karena terkait dengan mobilisasi dan tempat kerja. Alhamdulillah tidak ada gejala parah, dan semoga tidak terjadi,” ucapnya.

(Sumber : Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri/faf)
 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved