Covid19

Covid-19 Varian Omicron, Capai 1.000-an Kasus Per Hari di Indonesia, Muhaimin Iskandar: Alarm Keras!

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar tanggapi meningkatnya kasus virus corona varian omicron yang mencapai 1000 kasus per hari.

Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar tanggapi meningkatnya kasus virus corona varian omicron yang mencapai 1000 kasus per hari. 

TRIBUNBEKASI.COM - Saat ini, pemerintah meningkatkan status awas atas terjadinya lonjakan kasus virus corona varian omicron di Indonesia.

Pemerintah pun diminta untuk terus melakukan langkah dan strategi dalam peningkatan penanganan pandemi Covid-19.

Mengenai peningkatan kasus penularan Covid-19 varian omicron, ditanggapi langsung Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar.

Salah satunya dengan melakukan proyeksi perkembangan kasus Covid-19 berdasarkan data kasus Covid-19 saat ini.

Baca juga: Wabah Virus Corona Varian Omicron, Luhut Binsar Pandjaitan Beri Opsi WFH: Tidak Perlu Kumpul-kumpul

Baca juga: Kasus Kematian Pertama Akibat Virus Corona Varian Omicron Terjadi di Thailand

Baca juga: Februari Hingga Maret 2022 Diprediksi Menjadi Puncak Kasus Virus Corona Varian Omicron di Indonesia

Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan kasus omicron akan mencapai puncaknya pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.

"Perlu dilakukan pemetakan wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami kenaikan kasus Covid-19, khususnya omicron,"

"Mengingat saat ini peningkatan varian omicron telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari," ujar Gus Muhaimin kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Menurutnya, pemerintah perlu untuk melakukan pengetatan mobilitas masyarakat.

Seperti perketat persyaratan masuk ke tempat publik, dan melakukan langkah mitigasi.

Agar, kata dia, peningkatan kasus omicron tidak makin meningkat yang dapat membebani sistem kesehatan.

"Perlu juga dilakukan asesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mengevaluasi hasil asesmen tersebut secara berkala,"

"Sehingga dapat diatur dan ditetapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini," urainya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk mengatur regulasi terkait pembatasan perjalanan luar negeri.

Seperti kembali menerapkan kebijakan penutupan akses pintu masuk penerbangan dari 14 negara, mengingat saat ini virus corona masih terus mengancam, dan diperkirakan akan terus meningkat hingga Februari-Maret 2022.

"Peningkatan kasus yang sudah tembus seribu lebih per hari ini harus diwaspadai. Jangan lengah."

"Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri," paparnya.

Gus Muhaimin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis pertama, kedua, dan booster.

Hal itu bertujuan memberikan perlindungan dan meminimalisir dampak buruk virus corona, khususnya omicron.

"Pemerintah bersama para epidemiolog harua terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penelitian varian omicron yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO),"

"Mengingat diperlukan kewaspadaan yang tinggi dikaenakan walaupun varian omicron menular cukup cepat"

"Namun tidak menimbulkan dampak yang parah seperti varian delta atau lainnya," katanya.

Sebagai langkah pencegahan, perlu diperbanyak tes Covid-19 dan pelacakan, serta perkuat performa perawatan (treatment) dengan melengkapi kebutuhan sistem kesehatan.

Seperti mempersiapkan ruang perawatan yang memadai, obat-obatan, sarana prasarana di fasilitas kesehatan yang dapat menunjang perawatan Covid-19, dan juga kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) yang memadai.

"Masyarakat juga harus selalu patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam melakukan setiap kegiatan dan aktivitas guna mencegah meluasnya penularan virus corona,"

"khususnya di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang saat ini telah membentuk transmisi lokal varian omicron," tuturnya.

Muhaimin juga mengkritisi kebijakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang mencabut larangan masuk ke Indonesia untuk 14 negara yang berlaku sejak 12 Januari 2022.

Larangan tersebut dicabut dengan alasan agar tidak mempersulit pemulihan ekonomi nasional.

"Kebijakan pencabutan tersebut justru akan kontradiktif dengan upaya pemerintah yang mencegah penyebaran virus Corona khususnya varian omicron di Indonesia."

"Karenanya, pemerintah diharapkan mengkaji kembali keputusan tersebut jangan sampai kebijakan tersebut akan mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19 yang diprediksi terjadi pada Februari 2022," urainya.

DPR, kata Gus Muhaimin, akan selalu mendukung upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian imbas dari pandemi Covid-19, namun pemerintah diharapkan tetap memprioritaskan pengendalian Covid-19.

Sebab jika kondisi pandemi memburuk maka upaya pemulihan ekonomi akan sulit terwujud.

"Pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 perlu mempertimbangkan pembatasan perjalanan luar negeri, mengingat peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini"

"Diantaranya dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan dikhawatirkan jika tidak ada pencegahan maka penularan virus akibat transmisi dari luar negeri ini semakin meluas di Indonesia," katanya.

(Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "omicron Tembus 1000 Kasus Per Hari, Muhaimin: Ini Alarm Keras, Jangan Lengah"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved