Berita Kriminal

Pungli di Pasar Lama Meresahkan, Tiap Hari Pedagang Dipalak, Pelaku Seenaknya Jual Lapak Rp 5 Juta

pelaku yang kita amankan ini menjual satu lapak dagangan itu seharga Rp 5 juta, dan bahkan transaksi penjualan lapak tersebut memiliki kwitansi

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Pungli --- Polres Metro Tangerang Kota menangkap lima orang yang diduga pelaku praktik pemungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama, Tangerang. (foto ilustrasi) 

TRIBUNBEKASI.COM --- Polres Metro Tangerang Kota menangkap lima orang yang diduga pelaku praktik pemungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama, Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, saat diamankan lima orang yang diamankan tersebut, sedang melancarkan aksinya melakukan aksi pungli terhadap para pedagang.

"Saat ini sudah ada lima orang yang kita amankan, terkait dugaan aksi pungli terhadap para pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang," ujar Kombes Pol Komarudin kepada awak media, Sabtu (1/2/2022) dinihari.

"Yang kita lakukan ini adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya praktik pungli yang dikeluhkan masyarakat dan lima orang ini kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Baca juga: Antisipasi Praktik Pungli, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Imbau Pengurus RT dan RW Ajukan Anggaran

Baca juga: Tim Saber Menilai Praktik Pungli Sebagai Kejahatan Serius yang Harus Dibasmi

Saat diamankan, lima orang tersebut sedang melancarkan aksinya. Tugas dan peran setiap pelaku disebut Komarudin berbeda-beda.

Mulai dari menawarkan lapak untuk pedagang, memungut pungli, serta menerima sejumlah uang hasil pungli tersebut.

"Yang berhasil kita amankan itu tugasnya bermacam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, dan ada juga yang menjual lapak," kata dia.

Komarudin menjelaskan, para terduga pelaku yang diamankan, menjual lapak pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama, Tangerang, sebesar Rp 5 juta.

BERITA VIDEO : DUGAAN PUNGLI DI KAWASAN KONTAINER DI TANJUNG PRIOK

"Untuk diketahui, ada diantara pelaku yang kita amankan ini menjual satu lapak dagangan itu seharga Rp 5 juta, dan bahkan transaksi penjualan lapak tersebut memiliki kwitansi," jelasnya.

"Ini hal yang sangat memprihatinkan, mengingat area lapak yang dijual mereka itu bukan lahannya sendiri. Dan ini yang perlu kita tertibkan," tegasnya.

Kedepan Komarudin menegaskan, akan terus menindak tegas para pelaku yang telah meresahkan masyarakat. 

Baca juga: Ade Yasin Minta ASN dan Kepala Desa yang Jadi Korban Pemerasan Wartawan Gadungan Berani Lapor Polisi

Ia pun mengharapkan, agar masyarakat dapat langsung melapor apabila merasa diintimidasi ataupun merasa mendapat ancaman, agar langsung melapor ke pihak kepolisian.

"Kami berharap siapapun masyarakat yang merasa diintimidasi ataupun dimintakan seperti pungli ini dengan ancaman, silahkan langsung melapor kepada kami dan akan langsung kita tindaklanjuti," ucapnya.

"Kami berjanji akan terus menindak tegas perilaku-perilaku yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat Kota Tangerang," tutup Kombes Pol Komarudin.

(Sumber : TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandroi/M28)


 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved