Berita Nasional

KPK Dalami Dugaan Pemotongan Uang ASN Pemkot Bekasi oleh Rahmat Effendi

Pendalaman materi ditelusuri lewat empat saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengenakan rompi KPK saat akan dihadirkan pada konferensi pers kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). 

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. 

Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola Mulyadi.

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved