Berita Kriminal

Tragis! Bocah Berusia Lima Tahun Dirudapaksa Hingga Dianiaya Ayah Kandungnya Sampai Meninggal Dunia

Bocah berinsial FN (5) di Kabupaten Buru Selatan, Maluku alami nasih sangat tragis lantaran menjadi korban rudapaksa hingga penganiayaan ayahnya.

Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi - Bocah berinsial FN (5) di Kabupaten Buru Selatan, Maluku alami nasih sangat tragis lantaran menjadi korban rudapaksa hingga penganiayaan ayah kandungnya. 

TRIBUNBEKASI.COM - Seorang bocah berinsial FN (5) di Kabupaten Buru Selatan, Maluku alami nasih sangat tragis.

Bocah tersebut menjadi korban rudapaksa hingga penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, BM (33).

Akibat tindakan keji itu sang ayah kandungnya sendiri, FN meninggal dunia, pada Selasa (8/2/2022).

Korban menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan medis di RSUD Namrole.

Baca juga: Keluarga Korban Harap Tukang Siomay Pelaku Rudapaksa Segera Ditangkap

Baca juga: Bos Warteg Rudapaksa Anak Buah, Kepergok Warga hingga Nekat Akhiri Hidup

Baca juga: Wanita Berkubutuhan Khusus di Sukatani Dirudapaksa 7 Remaja, Para Pelaku Kini Masih Dicari Polisi

Korban menjalani perawatan di rumah sakit sejak 18 Januari 2022 setelah diantar oleh pelaku.

Mengutip Tribun Ambon, awalnya, pelaku takut bawa FN ke rumah sakit meski telah disarankan mantri setempat.

Ketakutan itu ternyata lantaran pelaku takut kedoknya terbongkar.

"Minggu kedua Januari, FN jatuh sakit di rumahnya dan disarankan mantri setempat untuk dibawa ke rumah sakit,"

"Namun ayahnya menolak," kata Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow melalui keterangan tertulisnya, pada Rabu (9/2/2022).

Namun, pelaku akhirnya memutuskan membawa korban ke rumah sakit karena kondisinya yang terus melemah.

"Barulah pada 18 Januari, FN dibawa ke RSUD Namrole oleh ayah kandungnya dengan keluhan diare," ujar Lusi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSUD Namrole menunjukkan, seluruh rongga mulut korban penuh jamur.

Selain itu, terdapat luka robek hebat di bagian kemaluan dan anus korban.

Korban juga didiagnosa mengidap gizi buruk dan anemia.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus rudapaksa dan penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke polisi pada Sabtu (22/1/2022).

"Memang kasusnya (pemerkosaan) itu sudah terjadi sebelumnya, tapi baru dilaporkan ke polisi pada 22 Januari," katanya kepada Kompas.com, Rabu.

Setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung bergerak menangkap pelaku.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Kantor Polsek Namrole untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, pelaku mengelabui polisi dan kabur, saat hendak diperiksa.

"Jadi setelah dilaporkan pelaku ini langsung ditangkap tanggal 22 Januari jam 10, lalu dia dibawa ke tahanan Polsek sore itu."

"Malamnya dia mau diperiksa tapi dia kabur," terangnya.

Terkait dengan kejadian itu, kata Roem, Polda Maluku telah mengirim tim dari Propam untuk mengusut kaburnya BM.

Pihaknya menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh anggota sehingga pelaku bisa kabur.

"Terkait dengan keteledoran anggota yang mengakibatkan pelaku melarikan diri, tim dari Propam sudah dikirim ke sana untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada jajaran kepolisian setempat termasuk Kapolsek, Kanit Reskrim serta anggotanya, apabila terbukti ada kelalaian.

"Kalau ada kelalaian di situ, maka Kapolsek dan Kanit Reskrim akan dievaluasi, akan ditindak," tambahnya.

Sementara itu, kabar terbaru, Kapolda Maluku mencopot Kapolsek Namrole, AKP Janinudin dan Kanit Reskrim dari jabatannya.

Mereka dinilai lalai menjalankan tugas sehingga berujung kaburnya pelaku rudapaksa.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengaku menyesalkan kelalaian anggotanya di Polsek Namrole.

"Iya, perintah langsung Bapak Kapolda untuk mencopot keduanya dan dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku dalam rangka evaluasi jabatan," kata Roem kepada Tribun Ambon, Kamis (10/2/2022).

Roem menambahkan, kasus itu kini sudah ditangani Satreskrim Polres Pulau Buru.

"Pesan Bapak Kapolda jelas, pelaku harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku," tambahnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/TribunAmbon.com/Andi Papalia/Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ayah Rudapaksa dan Aniaya Anaknya Usia 5 Tahun hingga Meninggal, Kabur saat Akan Diperiksa Polisi"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved