Berita Kriminal

Kronologi Polisi Meringkus Dua Debt Collector Gadungan yang Memawa Kabur Motor Kawasaki KLX

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi membenarkan soal penangkapan dua debt collector gadungan di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Foto: Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi membenarkan penangkapan debt collector gadungan terjadi di Kembangan Utara. 

TRIBUNBEKASI.COM - Insiden penangkapan dua debt collector gadungan oleh polisi buat heboh warga setempat.

Penangkapan dua debt collector gadungan terjadi di kawasan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar H Sianturi membenarkan penangkapan dua debt collector gadungan itu.

Dia mengatakan awalnya korban bernama Aris (25) tengah melintas di Jalan Kembangan Raya RT 01 RW 03, Sabtu (12/2/2022) malam.

Baca juga: Tak Kuat Hadapi Teror Debt Collector, Seorang Ibu Hamil Jual Ginjal buat Bayar Utang Rp 1 Miliar

Baca juga: Ibu Hamil Cemas Diteror Debt Collector Pinjol, Sudah Mengadu ke IG Kapolda Metro Tapi Belum Direspon

Baca juga: Tekanan Atasan jadi Alasan Debt Collector Pinjol Ilegal Tagih Utang Pakai Gambar Porno

Korban diketahui menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX.

Kemudian tiba-tiba korban diberhentikan empat orang pria yang berboncengan dengan dua sepeda motor.

"Korban di pepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta STNK dan motor korban," kata Binsar dalam keterangannya Minggu (13/2/2022).

Para pelaku debt collector gadunganitu berhasil membawa motor korban dan membonceng korban untuk dibawa ke tempat sepi.

Saat korban hendak diturunkan dari motornya, kemudian korban melakukan perlawanan.

Terjadi cekcok antara korban dan empat pelaku.

Di tengah keributan itu, Tim Buser yang tengah melakukan patroli melintas dan menghampiri korban.

"Melihat ada anggota polisi, lalu para pelaku mencoba melarikan diri, dua dari empat pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Kembangan," jelas Binsar.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto menjelaskan saat ini dua pelaku debt collector gadungan sudah berada di Polsek Kembangan.

"Pelaku berjumlah empat orang, dua pelaku berhasil kami amankan diantaranya GHE (27) dan TM (26)"

"Sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO)," kata Ferdo.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved