Berita Kriminal

Mengaku Jenderal Bintang Tiga, Yusuf Daiman Ditangkap Polisi Gara-gara Penipuan

Seragam yang digunakan oleh pelaku adalah pakaian dinas upacara (PDU) dan ada keperluan bersama korban yang akan ditipu.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Polisi gadungan yang mengaku berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) bernama Yusuf Daiman (58) diciduk aparat Polsek Duren Sawit karena dugaan penipuan pada Jumat (4/3/2022) sore. 

TRIBUNBEKASI.COM — Polisi gadungan yang mengklaim berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) bernama Yusuf Daiman (58) diciduk aparat Polsek Duren Sawit karena dugaan penipuan pada Jumat (4/3/2022) sore.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menerangkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya sosok seorang jenderal bintang tiga yang datang ke Bank BRI.

"Kemudian dicek sama anggota Polsek Duren Sawit dan tidak ada dicari akhirnya ketemu di jalan," tegasnya, Sabtu (5/3/2022).

Karena menggunakan pakaian dinas upacara maka kasus tersebut dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya.

Apalagi dalam kasus ini pria itu tidak bisa menunjukan kartu tanda anggota (KTA) Polri ke petugas yang menangkap.

Baca juga: Empat Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kosmetik di Bekasi, Modusnya Tuduh Korban Jual Obat Ilegal

Seragam yang digunakan oleh pelaku adalah pakaian dinas upacara (PDU) dan ada keperluan bersama korban yang akan ditipu.

"Kami limpahkan ke Polda karena ada dugaan yang bersangkutan ada kasus penipuan," tuturnya.

Peras warga

Kasus polisi gadungan yang memeras warga juga terjadi tahun lalu. Empat pria yang mengaku sebagai anggota polisi dibekuk usai melakukan pemerasan terhadap pemilik toko kosmetik di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Penangkapan empat pelaku polisi gadungan ini pun juga dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi. Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (18/9/2021) lalu.

"Iya benar kejadian sudah lama. Korban bernama Wahyudi (22), pemilik toko kosmetik di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih," kata Aloysius dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Menyusul Indra Kenz, Tiga Affiliator Kasus Penipuan Binary Option Dibidik Bareskrim

Dikatakan Aloysius, jika peristiwa itu terjadi ketika pelaku yang diketahui bernama Rio, Topik, Uhe dan Iwan mendatangi toko kosmetik milik Wahyudi.

Kala itu Wahyudi lah yang menerima mereka, awalnya korban anggap mereka merupakan pembeli.

Hanya saja saat tepat di depan tokonya salah satu pelaku mengaku sebagai polisi dan mendapatkan laporan jika toko kosmetik tersebut menjual obat-obat terlarang, sehingga pelaku meminta untuk melakukan pengeledahan.

"Jadi modusnya pelaku berjumlah empat orang, datang mengaku sebagai polisi, mengintimidasi korban dituduh menjual obat-obatan terlarang," katanya.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved