Berita Jakarta
KAHMI Dorong Polisi Ungkap Dalang Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI
Tidak ada pihak mana pun yang boleh menggunakan cara primitif melakukan pengeroyokan untuk mencapai tujuannya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mendorong aparat Polda Metro Jaya untuk mengungkap secara tuntas kasus pengeroyokan terhadap Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Sekjen KAHMI Manimbang Kahariady mengatakan dukungan moril diberikan lantaran Haris juga menjabat sebagai salah satu Ketua Bidang (MN KAHMI).
Kata Manimbang, pekan depan alumni Cipayung akan berkumpul untuk membicarakan masalah kasus penganiayaan Haris Pertama tersebut.
Menurut Manimbang, ada tiga pembelajaran penting dari kasus penganiayaan Haris Pertama.
"Pertama, hukum harus ditegakkan secara berkeadilan. Indonesia adalah negara hukum, jadi hukum harus menjadi panglima," ujar Manimbang dalam keterangan resminya, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Dikeroyok Sekawanan Orang Tak Dikenal, Ketua KNPI Yakin Dirinya Jadi Target Pembunuhan Berencana
Kedua, kasus pengeroyokan itu harus bisa menjadi pelajaran bagi siapapun untuk tidak bertindak semena mena.
Ia menegaskan, tidak ada pihak mana pun yang boleh menggunakan cara primitif seperti ini untuk mencapai tujuannya.
Ketiga, para aktifis harus tetap semangat untuk memperjuangkan kebenaran. Ia meminta para aktifis tidak kendor untuk tetap terus menyuarakan keadilan.
Manimbang berharap proses hukum ini tetap berjalan. "Kami berikan dukungan moril kepada polisi, agar bekerja profesional," tegas Manimbang.
Sebelumnya Ketua KNPI Haris Pertama jadi korban pengeroyokan di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Pastikan Pengeroyokan Ketum DPP KNPI Bukan Masalah Hutang Piutang, Polisi Selidiki Dugaan Motif Lain
Polisi menangkap dan menetapkan Politisi Golkar Azis Samual sebagai otak dari aksi pengeroyokan.
Namun, hingga saat ini polisi belum bisa menemukan motif pengeroyokan. Sehingga diduga masih ada sosok dalang dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Yakin Ada Dalangnya
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama meyakini ada dalang dalam pengeroyokan yang dialaminya.
Ia merasa menjadi target pembunuhan berencana oleh seseorang yang belum diketahuinya.
Haris dikeroyok oleh tiga orang tidak dikenal di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Beri Perintah Pengeroyokan Ketua KNPI, Politisi Golkar Azis Samual Jadi Tersangka
Kata Haris, ia tidak mengenal ketiga pelaku pengeroyokan. Haris juga merasa tidak punya masalah pribadi dengan siapapun.
"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga saya juga tidak kenal tiba- tiba dia (pelaku) pukul saya," ujar Haris dihubungi Selasa (22/2/2022).
Sehingga kata Haris, ia meyakini ketiga orang itu disuruh oleh seseorang. Diyakini ketiga pelaku berniat menghabisi nyawa Haris.
Sebab, saat peristiwa pengeroyokan terjadi, Haris mendengar kata bunuh dan mati dari ketiga pelaku.
"Saya sambil lindungi kepala belakang dan depan itu ada lebih orang meneriakan 'bunuh mati bunuh mati'," kata Haris.
Baca juga: Ketua DPP KNPI Dikeroyok, Politisi Golkar Azis Samual Terancam Dipenjara Selama Sembilan Tahun
Diduga para pelaku juga sudah membututinya sedari rumah hingga ke kawasan Cikini.
Sebab kata Haris, keterangan dari security setempat, ketiga orang itu sudah ada sejak Haris turun dari mobil.
Ia mengklaim sudah mempunyai bukti rekaman CCTV. Usai peristiwa pengeroyokan terjadi, Haris melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan Polisi Haris Pratama tercatat dengan nomor polisi: LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ia juga sudah di BAP oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Sebut Politisi Golkar Masih Ogah Mengaku Telah Melakukan Pengeroyokan Terhadap Ketua DPP KNPI
"Saya berharap ini bisa diungkap dengan cepat karena kejadian sekitar jam 2 siang dan juga di lokasi yang cukup ramai," harap dia.
Penetapan Tersangka
Politisi Partai Golkar Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap Ketua KNPI Haris Pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pihak Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap Haris.
Empat pelaku merupakan eksekutor di lapangan dan satu pelaku merupakan koordinator pengeroyokan.
Dari pengungkapan itu, polisi mendapatkan temuan baru dari para pelaku terkait pemberi perintah pelaku pengeroyokan.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Ketua Umun DPP KNPI Terungkap, Kabid Humas Polda Metro: Diringkus Tim Jatanras
Polisi kemudian memeriksa politisi Azis Samual pada Selasa (2/3/2022). Azis hadir dalam pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
Saat diperiksa hingga malam hari, polisi menetapkan Azis sebagai tersangka. Ia dianggap menjadi pelaku yang menyuruh kelima tersangka untuk mengeroyok Haris Pertama.
"Hasil pemeriksaan meneteapkan AS sebagai tersangka Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 170 KUHP," ujarnya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan (2/3/2022).
AS terancam hukuman sembilan tahun penjara. Saat ini AS juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan saat kasus tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

 
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/knpi-11mart.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Evakuasi-mobil-Avanza-hitam-yang-tertimpa-pohon-di-Jalan-Dharmawangsa-Kebayoran-Baru.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Direktur-Utama-PAM-Jaya-Arief-Nasrudin-saat-memberi-keterangan-pers-di-Gedung-PAM-Jaya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Foto-Ilustrasi-ASN-PolriOknum-Polisi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Satpol-PP-Jakarta-Barat-saat-menyita-ribuan-butir-obat-terlarang-dari-dua-toko-kosmetik.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Wamensesneg-Juri-Ardiantoro-menyerahkan-kunci-kepada-penghuni-baru-di-Wisma-Atlet-Kemayoran.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Aziz-klien-permasyarakatan-Bapas-Jakarta-Barat.jpg)