Berita Jakarta

Alasan Ditlantas Polda Metro Jaya Bakal Evaluasi Separator Busway: Kami Sedang Analisa

Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengevaluasi separator busway yang kerap menimbulkan kecelakaan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Ramadhan LQ
Foto: Sebuah bus Transjakarta mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan M Saidi Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (13/3/2022) 

TRIBUNBEKASI.COM - Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengevaluasi separator busway yang kerap menimbulkan kecelakaan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain terlibat kecelakaan langsung, separator busway juga kerap ditabrak pengendara.

"Kami sedang analisa ada beberapa kasus kecelakaan di jalur busway apakah melibatkan busway atau tidak,"

"Artinya tidak melibatkan busway itu kecelakaannya menabrak separator," jelas Sambodo dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Dari banyaknya kendaraan menabrak separator busway, polisi akan evaluasi apakah keamanan separator sudah terjaga seperti memasang lampu atau water barrier.

Sebab satu kecelakaan tunggal yang melibatkan separator busway di Senen beberapa waktu lalu juga hingga membuat mobil terbakar dan dua penumpang di dalamnya tewas.

Selain itu polisi juga akan evaluasi keberadaan jembatan penyeberangan yang melintasi jalur bus TransJakarta.

Sebab, masih ada saja pejalan kaki yang tertabrak bus karena menyeberang jalur busway dan tidak lewat jembatan penyeberangan.

"Akan kami evaluasi dan kalau memang perlu kami evaluasi titik tersebut dan kami akan berikan ke Pemprov DKI dan pihak TransJakarta untuk memperbaiki sehingga kedepan bisa diperbaiki dan dikurangi kecelakaan," tuturnya.

Sebelumnya Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkap Bus TransJakarta telah 17 kali mengalami kecelakaan selama tiga bulan terakhir.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebut kecalakaan terjadi sedari Januari hingga Maret 2022.

Lima kecelakaan terjadi di bulan Januari, kemudian tujuh kecelakaan di bulan Februari, dan lima kecelakaan terjadi di bulan Maret dari tanggal 1 hingga 14 Maret 2022.

"Dari 17 kecelakaan tersebut menimbulkan korban meninggal dunia sebanyak tiga orang, tiga orang luka berat, dan tujuh luka ringan, dan kerugian materi," jelas Sambodo dikonfirmasi Selasa (15/3/2022).

Sambodo menerangkan, dari 17 kecelakaan itu tidak semua kecelakaan disebabkan pihak TransJakarta.

Sebanyak 11 kasus kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta berasal dari hal eksternal atau kendaraan lain.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved