Berita Kriminal

Jual Mobil Mewah ke Indra Kenz dan Nongol di YouTube, Rudy Salim Bakal Dipanggil Bareskrim Lagi

Indra Kenz sempat membeli mobil mewah di showroom Prestige Motorcars milik Rudy Salim dan diabadikan di Youtube maupun sosial media milik Indra Kenz.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Desy Selviany
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022). 

Disebutkan bukan hanya orang terdekat kedua tersangka itu yang diduga menerima aliran dana dari hasil penipuan tersebut.

Bareskrim Polri mengimbau agar para penerima dana melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

Hal itu dipastikan akan menjadi pertimbangan polisi untuk tidak menyeret saksi ke dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Segera melaporkan untuk nanti dimintai penjelasan arahnya dari mana, kemudian ada iktikad baik akan  menjadi pertimbangan," tutur Gatot dikonfirmasi Minggu (13/3/2022).

Sebaliknya, apabila saksi tidak laporkan harta, maka akan dikenakan TPPU bila terbukti menerima aliran dana hasil kejahatan yang dilakukan kedua tersangka.

Baca juga: Sama-Sama Mendekam di Rutan Bareskrim, Sel Tahanan Indra Kenz dan Doni Salmanan Terpisah

Sebelumnya Indra Kenz dan Doni Salmanan dikenakan Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena platform Binomo dan platform Qoutex.

Diduga mereka melakukan pencucian uang dari harta yang didapat hasil kejahatan Binomo dan Qoutex.

Total Rp 25, 6 Miliar

Pada pemberitaan sebelumnya, diketahui total kerugian korban investasi bodong berkedok Binary Option aplikasi Binomo dari afiliator Indra Kenz diprediksi mencapai Rp 25,6 Miliar.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sampai saat ini ada 14 korban yang melapor ke Bareskrim Polri atas afiliator Indra Kenz.

Ditaksir, total kerugian dari 14 korban yang telah melapor tersebut nilainya mencapai Rp 25,6 Miliar.

"Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25,6 Miliar," ujar Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, sampai saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan mulai dari bukti transfer.

Baca juga: Tunggu Persetujuan Pengadilan, Indra Kenz Akan Segera Dimiskinkan

Kemudian rekap deposit, penarikan di binomo, konten video dan akun Youtube milik Indra Kenz.

Selain itu print out legalisir dari akun Youtube milik Indra Kenz, satu unit mobil Tesla, dan satu unit handphone.

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved