Berita Nasional

Jika Cukup Bukti, KPK Segera Usut Dugaan Aliran Duit Suap ke Keluarga Rahmat Effendi

KPK akan mengembangkan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022). 

Sementara empat tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap. 

Mereka yakni, Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri, Suryadi; serta Camat Rawalumbu, Saifudin.

Dalam perkara ini, Bang Pepen diduga telah menerima uang dengan nilai total sebesar Rp7,1 miliar terkait proyek ganti rugi pembebasan lahan di Kota Bekasi. 

Adapun sejumlah proyek tersebut yakni terkait ganti rugi pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 miliar.

Kemudian, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar. 

Selanjutnya, proyek pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar; serta proyek pembangunan gedung tekhnis bersama senilai Rp15 miliar. 

Baca juga: KPK Tangkap Rahmat Effendi, Warga Kaliabang Tengah Ramai-Ramai Cukur Botak

Baca juga: Lihat Bang Pepen Pakai Rompi KPK, Anggota Fraksi Golkar Ini Masih Merinding Tak Percaya

Bang Pepen diduga meminta komitmen fee kepada para pihak yang lahannya akan diganti rugi untuk proyek pengadaan barang dan jasa.

Rahmat Effendi disebut meminta uang ke para pemilik lahan dengan menggunakan modus "Sumbangan Masjid."

Uang sebesar Rp7,1 miliar tersebut diduga diterima Bang Pepen melalui berbagai pihak perantara.

Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. 

Bang Pepen juga diduga menerima suap terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved