Berita Kriminal
Deretan Mobil Mewah Aset Tersangka Robot Trading Fahrenheit Disita Polisi
Aplikasi robot trading ini jadi sorotan karena diduga menimbulkan kerugian para investornya hingga Rp 5 triliun.
TRIBUNBEKASI.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita sejumlah aset milik tersangka kasus robot trading lewat aplikasi Fahrenheit, termasuk sejumlah mobil mewah.
Aplikasi robot trading ini jadi sorotan karena diduga menimbulkan kerugian para investornya hingga Rp 5 triliun.
Total kerugian yang nilainya fantastis itu membuat aparat kepolisian masih mendalami siapa-siapa saja yang terlibat dalam aplikasi trading ilegal tersebut.
Aset-aset yang disita dari para tersangka dalam kasus tersebut kini dalam penguasaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, termasuk deretan mobil mewah mulai dari Lexus hingga Toyota Fortuner.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan soal penyitaan aset Robot Trading Fahrenheit. Auliansyah mengatakan pihaknya masih menelusuri para tersangka kasus ini.
Baca juga: Korban Penipuan Robot Treding Fahrenheit Mencapai Ratusan Orang, Polda Metro Buka Posko Pengaduan
"Iya betul. Beberapa aset telah disita," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022).
Pantauan di lokasi, barang bukti yang disita adalah dua mobil Lexus dan Fortuner. Kedua mobil itu terparkir di halaman parkir gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kedua mobil itu digaris polisi dan dilabeli barang bukti.
"BB Perkara Fahrenheit," tulis stiker label pada kedua kendaraan tersebut.
Aset Mobil Lexus RX 300 itu berpelat nomor B-2917-BJC dan Toyota Fortuner berpelat B-1525-VCV berwarna putih.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Berkedok Robot Trading Aplikasi Fahrenheit, Ini Perannya
Baca juga: Polda Tangkap Tiga Penipu Robot Trading Fahrenheit, Korban Merugi Ratusan Juta Rupiah
Kedua barang bukti ini disita dari sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat, Senin (21/3/2022) malam.
Sebelumnya, kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit ini telah diungkap aparat Polda Metro Jaya. Polisi menangkap 3 pelaku berinisial D, IL, dan DB pada Minggu (20/3/2022) kemarin.
Ketiganya langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kami sudah mengamankan, ada 3 orang yang kita amankan terkait dengan pelaku-pelaku daripada robot trading tersebut," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Dalam kasus robot trading Fahrenheit ini, polisi bakal menelusuri aliran dana serta aset yang dimiliki pelaku. Polisi saat ini telah mengantongi identitas bos Fahrenheit.
"Masih kita akan mencari terus siapa yang menjadi dader atau bosnya daripada Fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut," kata Auliansyah. (Tribunnews.com/Fandi Permana)