Berita Nasional

Pedagang Menjerit Minyak Goreng Curah Masih Gaib, Andre Rosiade Pertanyakan Kinerja Pemerintah

Pedagang pasar menjerit gara-gara minyak goreng curah yang dijanjikan pemerintah masih gaib di pasar.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Warga rela antre Operasi Pasar Murah yang digelar di halaman Kantor Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (23/3/2022) pagi untuk mendapat minyak goreng curah. 

TRIBUNBEKASI.COM — Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mempertanyakan kinerja pemerintah, dalam hal ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Hal itu terkait kewajiban pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng serta menjaga kestabilan harga minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro dan kecil (UMK).

Sebab, kelangkaan minyak goreng curah mulai dirasakan pedagang di pasar tradisional di beberapa daerah di Indonesia. Bahkan, stok di grosir yang menjual minyak goreng tersebut juga ikutan kosong.

Andre masih ingat bagaimana Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono mengadu kepadanya soal ini.

"Dia bilang pedagang pasar menjerit gara-gara minyak goreng curah yang dijanjikan pemerintah masih gaib di pasar. Kasihan rakyat, dikasih harapan palsu terus sama pemerintah, mana kinerjanya?" kata Andre di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Cabut Permendag Nomor 6/2022, Andre Rosiade Sebut Pemerintah Kalah Hadapi Pengusaha Minyak Goreng

Baca juga: Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah Rp 14.000, Kenyataannya di Pasar Karawang Masih Rp 18.000

Politisi Gerindra itu menjelaskan, dalam rapat kerja Komisi VI DPR-RI lalu, Mendag Muhammad Lutfi mengatakan proses produksi minyak goreng curah akan ditentukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai dari produsen hingga distributor.

Apalagi kini, Kemenperin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Peraturan tersebut kan mengatur kewajiban penyediaan Minyak Goreng Curah di dalam negeri. Tapi nyatanya, ada 16 ribu pasar yang ada di Indonesia yang memiliki anggota dan pengurus APPSI tidak menemukan minyak goreng curah tersebut dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram sesuai dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022," tambah Andre.

Baca juga: Warga Rela Antre Bawa Jeriken demi Pasar Murah Minyak Goreng Curah

Andre pun meminta baik Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian maupun Menteri Perdagangan untuk serius menyelesaikan masalah ketersediaan dan penetapan harga minyak goreng curah untuk rakyat Indonesia.

"Kelangkaan minyak curah tersebut membuat banyak orang cukup merasa gelisah terutama pedagang pasar dan industri UMKM," katanya

"Apalagi, saat ini menjelang bulan Ramadan. Jadi tolong pemerintah serius mengelola negara ini. Jangan kita kalah dari para mafia," Tutup Andre yang juga Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra itu. (Tribunnews.com/Reza Deni)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved