Berita Seleb
Anak Nia Daniaty Terbukti Menipu dan Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Dalam amar putusan, majelis hakim menganggap Olivia Nathania alias Oi bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Olivia Nathania menyebutkan bahwa uang tersebut didapat dari orang-orang yang diduga direkrut oleh Agustina.
Baca juga: Nia Daniaty Bakal Diminta Jadi Saksi Kasus Penipuan CPNS oleh Olivia Nathania
Saat ditanya oleh hakim ketua terkait seluruh keuntungan yang diperoleh, Oi, sapaan akrab Olivia Nathania, mengaku tidak pernah menghitung semua pemasukan yang diberikan kepadanya.
"Tidak pernah hitung," kata Oi kepada majelis hakim di persidangan tersebut.
Meski mengaku tidak pernah menghitung, Olivia membantah jika dirinya menerima pemasukan uang hingga sebesar Rp 1 Miliar.
"Tidak (menerima uang Rp 1 Miliar)," tutur Olivia.
Istri Rafly Noviyanto Tilaar itu bahkan mengaku dalam keterangannya hanya menerima kucuran dana sebesar Rp25 juta perorangan dari jumlah total sebanyak 11 orang.
Baca juga: Polisi Serahkan Anak Nia Daniaty dan Barang Bukti Penipuan CPNS ke Kejati DKI, Olivia Segera Diadili
"Saya pernah terima Rp 25 juta. Untuk les. Saya lupa siapa yang les, saya tidak berkomunikasi langsung. Saya titipkan ke Ibu Agustin," tutur Oi.
"Kurang lebih saya terima kurang lebih Rp 25 juta perorangan, 11 kalau ga salah (total Calon Pegawai Negeri Sipil)," sambungnya.
Kendati demikian, Oi mengakui dirinya telah mengembalikan uang sebesar Rp500 - 600 juta kepada orang-orang yang telah ia rugikan dan tidak menerima lebih dari nominal tersebut.
"Yang saya kembalikan Rp500 - 600," ungkapnya.
"Enggak lebih dari situ," pungkas Oi.
Baca juga: Akhirnya Polda Metro Jaya Tetapkan status Tersangka pada Olivia Nathania atas Kasus Penipuan CPNS
Mengaku sebagai Direktur
Sebelumnya diberitakan, Olivia Nathania putri dari Nia Daniaty diduga melakukan tindak penipuan berkedok tes CPNS.
Salah satu korbannya adalah Agustin, guru Olivia semasa duduk di bangk SMA. Kepada Agustin Olivia menawarkan keluarganya bisa lolos tes CPNS sebagai bentuk baktinya.
Demi meyakinkan korban yang adalah mantan guru SMA-nya, Olivia Nathania diduga mengaku sebagai direktur utama KJB Berau Batu Bara.