Berita Seleb

Anak Nia Daniaty Terbukti Menipu dan Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Dalam amar putusan, majelis hakim menganggap Olivia Nathania alias Oi bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Olivia Nathania menangis saat mendengar vonis 3 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022). 

Agustin membacakan chat Whatsapp dari Olivia yang berisi ajakan untuk ikut tes CPNS lewat dirinya yang sudah punya link KJB Berau Batu Bara.

"Dia menawarkan lagi, 'Bu, tolong, mumpung saya sudah bisa bantu. Karena terus terang, saya sudah menjadi Direktur Utama KJB Berau Batu Bara. Mumpung saya punya link' gitu," kata Agustin di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Sudah di Somasi dan Diberikan Teguran Hukum, Olivia Nathania Masih Cari Mangsa Lagi?

Agustin juga menjelaskan bahwa Olivia meminta dirinya untuk membawa anggota keluarga lain untuk bisa ikut serta masuk sebagai PNS.

"Kata dia 'tolong keluarga ibu dulu yang diajak' gitu. Saya ikut sertakan keluarga saya," ungkap Agustin.

"Saya bawa 16 orang ke dia dari anak saya, keponakan, dan lain lain," sambungnya.

Agustin menceritakan bahwa Olivia yang menghubunginya langsung dan menawari anggota keluarga untuk ikut tes CPNS.

"Dia menawarkan langsung," kata Agustin. 

"Katanya, 'Bu, ada nggak yang mau masuk CPNS?'. Saya bilang 'ada anak Ibu. Kebetulan anak Ibu baru lulus sarjana' gitu," ujarnya.

Barulah setelah Agustin mengiyakan adanya keluarga yang ingin jadi PNS, Olivis pun langsug menawari bantuan.

Baca juga: Kasus Penipuan CPNS dengan Total Kerugian Capai Rp 1 M, Pelaku Ditangkap Polisi di Rumah Istri Kedua

"(Dia bilang) 'ya sudah, Bu, saya bisa bantu. Ini salah satu wujud saya membantu Ibu karena saya sekarang sudah sukses, saya ingin berbakti kepada guru' gitu," beber Agustin

"Kata dia lagi 'saya tidak seperti murid yang lain, kalau sudah sukses tidak ingat dengan gurunya' seperti itu," sambung Agustin.

Sekedar informasi, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan tindak penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo; Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved