Berita Nasional

Otak Dicuci Jaringan Teroris, Anak-anak Rekrutan NII Akan Menjalani Program Deradikalisasi

Kata Nasir, mereka yang menyebarkan paham-paham radikal dan intoleran adalah bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
shutterstock.com
Ilustrasi teroris --- Anak-anak yang direkrut oleh jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) akan diberi program deradikalisasi. Deradikalikasi merupakan tindakan menetralisir pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terpengaruh paham radikalis. 

Mereka berencana menggulingkan pemerintah yang sah.

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa 16 terduga teroris diringkus di Sumatera Barat pada Jumat (25/3/2022).

Ke-16 terduga teroris jaringan NII itu sudah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 11 dan Pasal 13 huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Gatot mengungkapkan keterlibatan 16 tersangka. Ada enam hal yang sudah dilakukan dan direncanakan ke-16 tersangka.

Salah satunya menggulingkan pemerintah yang sah apabila negara sedang chaos.

"Para tersangka memiliki niat gulingkan pemerintah sah apabila NKRI chaos," ujar Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

Gatot mengungkapkan para anggota NII itu juga berencana ubah ideologi negara.

Para tersangka teroris itu juga telah melakukan kegiatan idah atau militer rutin di Sumatera Barat.

Mereka juga telah melakukan persiapkan bahan logistik persenjataan. Selain itu, NII juga melakukan perekrutan aktif anggota bahkan terhadap anak-anak di bawah umur.

"Para tersangka juga terlibat jaringan teror di Bali dan Jakarta," jelas Gatot.

(Sumber : Warta Kota/Desy Selviany/Des) 


 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved