Berita Kriminal

Diduga Bersembunyi di Amerika Serikat, Polisi Tetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim Berstatus DPO

Kata Ramadhan, sudah ditemukan bukti permulaan cukup untuk menetapkan Saifuddin sebagai tersangka.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Divisi Humas Mabes Polri
Bareskrim Polri akan bekerjasama dengan Kementerian dan Lembaga untuk menyematkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses. (Humas Polri) 

Sebelumnya Pendeta Saifudin Ibrahim viral di media sosial usai mengunggah video.

Pada video itu ia meminta agar kurikulum sekolah Islam mulai dari tingkat madrasah tsanawiyah, aliyah, hingga perguruan tinggi dirombak karena dinilai tidak benar.

Begitu juga dengan kurikulum di pesantren, karena menurutnya menghadirkan kaum yang radikal. 

Bahkan, Pendeta Saifudin Ibrahim juga sempat menyampaikan agar Menteri Agama Gus Yaqut menghapus 300 ayat Al Quran yang dinilainya memicu hidup intoleran. Hal ini tentu saja memicu polemik di tengah masyarakat.

(Sumber : Warta Kota/Desy Selviany/Des) 


 
 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved