Demo Mahasiswa
Siswa SMK yang Ikut Turun Demo Mahasiswa di Jakarta Bakal Dikenakan Sanksi, Apa Saja?
Dinas Pendidikan Kota Bekasi siapkan langkah-langkah mengantisipasi para pelajar ikut serta dalam demo mahasiswa yang digelar Senin (11/4//2022).
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Dinas Pendidikan Kota Bekasi siapkan langkah-langkah mengantisipasi para pelajar ikut serta dalam demo mahasiswa yang digelar Senin (11/4//2022).
Hal ini menyusul adanya poster ajakan pelajar SMK atau STM turun ke jalan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan sudah menggelar rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait informasi itu.
Pihaknya pun juga sudah berkoordinasi dengan sekolah terkait langkah antisipasi.
Baca juga: Demo Mahasiswa, Pelajar dalam Pengawasan Dinas Pendidikan Kota Bekasi: Perketat Absensi
Baca juga: Hari Ini Mahasiswa Universitas Bhayangkara Bekasi Berdemo di Jakarta, BEM: Maksimal Bisa Sampai 5000
Baca juga: Gelar Rapat Terbatas, Jokowi Tegaskan Pemilu Sudah Ditetapkan Bakal Digelar 14 Februari 2024
"Kami sudah melakukan langkah koordinasi, mengantisipasi demo para siswa STM/SMK, agar tidak melakukan demo."
"Salah satunya memperketat absensi untuk hari senin, karena PTM 100 dan juga sedang ujian praktek untuk SMK," kata Inayatullah, Minggu (10/4/2022).
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan orang tua siswa dan juga komite sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak didiknya di sekolah.
Pihaknya meminta memastikan anak didik tersebut berada di sekolah.
"Kami sudah koordinasi dengan orang tua dan juga komite sekolah. Kami juga melakukan pembinaan oleh kepala dan guru BK terhadap siswa pada hari senin," katanya.
Antisipasi yang dilakukan ini, diungkapkan oleh Inayatullah tidak hanya berlaku bagi para pelajar SMK/STM saja, tapi juga para pelajar SMP.
Oleh karena itu ia melarang keras para pelajar untuk ikut serta dalam aksi demo, terkait sanksi pihaknya serahkan sepenuhnya kepada sekolah.
"Sekolah ada tertibnya, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan. Yang pasti, tugas siswa untuk SMA/SMK termasuk SMP belajar.
"Jadi kita melarang keras untuk ikut demo/terpropokasi oleh ajak yang kurang baik," ucapnya.
Perketat Pengawasan
Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Kota Bekasi mengambil langkah setelah mendapatkan informasi adanya ajakan para pelajar SMK/STM, untuk turun ke jalan melakukan aksi demo, Senin (11/4/2022).