Berita Nasional

Densus 88 Temukan 77 Anak Dibawah Usia 13 Tahun Dicuci Otak dan Dibaiat Kelompok NII

Tidak hanya itu, perekrutan anggota NII juga dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia.

Penulis: Dedy | Editor: Dedy
shutterstock.com
Ilustrasi teroris --- Metode cuci otak terhadap anak-anak yang dilakukan kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII) sudah berlangsung lama. 

"Deradikalisasi bekerja sama dengan Kementerian Sosial atau ormas Islam dalam rangka moderasi beragama" kata Aswin dihubungi Selasa (29/3/2022).

Polri juga akan berupaya agar bisa mendiversi atau restorasi justice terhadap anak-anak yang direktut menjadi teroris.

Kata Aswin, upaya ini bertujuan untuk menetralisir paham-paham teroris.

BERITA VIDEO : POLRESTRO TANGERANG BENARKAN PENANGKAPAN TERDUGA TERORIS

Sementara itu Divisi Humas Polri memberikan Sosialisasi Kontra Radikalisme di wilayah Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (29/03/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Divisi Humas Polri menggandeng Ketua Mantiqi II kelompok Al Jamaah Al Islamiyah (JI), sekaligus Konsultan Senior di Lembaga Penelitian Division for Applied Social Psychology Research (DASPR), Nasir Abas.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pencerahan, pemahaman serta edukasi bagi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan alim ulama serra para santri terkait paham radikalisme.

 "Kegiatan Humas ini salah satu kegiatan dari Sub Satgas bantuan operasi program Quick Wins yang dilaksanakan di beberapa Polda terkait kontra-radikal," papar Kasubbag Opinev Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri, AKBP Erlan Munaji dalam keterangan tertulis.

Sementara, pemateri yang juga mantan Ketua Mantiqi II kelompok Al Jamaah Al Islamiyah (JI) menjelaskan kepada para santri tentang kelompok yang berusaha memecah-belah bangsa Indonesia.

Kata Nasir, mereka yang menyebarkan paham-paham radikal dan intoleran adalah bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Pancasila mengandung nilai-nilai yang sangat cocok dengan kehidupan masyarakat Indonesia dan menjunjung sikap menghormati dan menghargai antar umat beragama dan berbudaya,"kata Nasir.

Sebelumnya diketahui Polri menangkap 16 terduga teroris jaringan NII.

Mereka berencana menggulingkan pemerintah yang sah.

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa 16 terduga teroris diringkus di Sumatera Barat pada Jumat (25/3/2022).

Ke-16 terduga teroris jaringan NII itu sudah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 11 dan Pasal 13 huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sumber: Wartakota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved