Berita Karawang
Wabup Karawang Tegaskan Pemkab Bakal Pertahankan Lahan Pertanian Meski Ada Proyek TOD Kereta Cepat
Dijelaskan Aep, penggunaan lahan pertanian itu harus diminimalkan dan pemanfaatannya harus dimaksimalkan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Terakhir, dia berharap agar ada perhatian dari pemerintah daerah setempat. Agar dapat memaksimalkan potensi timur suri di lokasi ini.
"Ini sangat potensi tapi engga ada perhatian pemerintah, baik itu bantuan alat traktor, pembinaan hingga pemasaran, padahal panen beribu-ribu ton juga bisa. Jadi penghasilan kami tidak tahunan saat mau puasa saja tapi bisa setiap bulan," tandasnya.
Diketahui, Perum Karawang Baru ini dulunya adalah lahan kebun karet milik PTPN dengan luas sekira 1.200 hektare.
Akan tetapi karena bangkrut, sejak tahun 1993 dipugar menjadi milik empat perusahaan itu milik keluarga cendana yakni PT Hutomo Mandala Putra, PT Graha Jati Indah, PT Adiyesta Cipta Tama, dan PT Sentra Bumilokatama.
Tapi, pada 1998 saat Orde Baru tumbang, pengelolaan perumahan mengalami permasalahaan terutama terkait pembayaran pajak sehingga hak guna bangunan dan hak guna usahanya tidak diperpanjang pemerintah
Lokasi Perum Karawang Baru itu akhirnya ditinggalkan developer dan penghuninya. Dan kini dikenal sebagai 'Kota Mati'.