Berita Karawang

Wabup Karawang Tegaskan Pemkab Bakal Pertahankan Lahan Pertanian Meski Ada Proyek TOD Kereta Cepat

Dijelaskan Aep, penggunaan lahan pertanian itu harus diminimalkan dan pemanfaatannya harus dimaksimalkan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ilustrasi Lahan Pertanian ---Lahan pertanian di Karawang akan tetap dipertahankan meskipun adanya pembangunan kawasan transit oriented development (TOD) kereta cepat. 

Terakhir, dia berharap agar ada perhatian dari pemerintah daerah setempat. Agar dapat memaksimalkan potensi timur suri di lokasi ini.

"Ini sangat potensi tapi engga ada perhatian pemerintah, baik itu bantuan alat traktor, pembinaan hingga pemasaran, padahal panen beribu-ribu ton juga bisa. Jadi penghasilan kami tidak tahunan saat mau puasa saja tapi bisa setiap bulan," tandasnya.

Diketahui, Perum Karawang Baru ini dulunya adalah lahan kebun karet milik PTPN dengan luas sekira 1.200 hektare.

Akan tetapi karena bangkrut, sejak tahun 1993 dipugar menjadi milik empat perusahaan itu milik keluarga cendana yakni PT Hutomo Mandala Putra, PT Graha Jati Indah, PT Adiyesta Cipta Tama, dan PT Sentra Bumilokatama.

Tapi, pada 1998 saat Orde Baru tumbang, pengelolaan perumahan mengalami permasalahaan terutama terkait pembayaran pajak sehingga hak guna bangunan dan hak guna usahanya tidak diperpanjang pemerintah

Lokasi Perum Karawang Baru itu akhirnya ditinggalkan developer dan penghuninya. Dan kini dikenal sebagai 'Kota Mati'.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved