Berita Nasional
Arus Balik Mudik Lebaran, Berikut Lokasi dan Jadwal Penerapan One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol
Kini, aturan one way dan ganjil genap arus balik Lebaran Idul Fitri 2022 kembali diberlakukan pada 6-8 Mei 2022.
TRIBUNBEKASI.COM - Kini, aturan one way dan ganjil genap arus balik Lebaran Idul Fitri 2022 kembali diberlakukan.
Aturan on way dan ganjil genap jalan tol tersebut diketahui sebagai bagian dari Operasi Ketupat 2022.
Aturan ganjil genap mudik Lebaran itu dilaksanakan oleh pihak kepolisian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan operator jalan tol.
Diketahui, pemberlakuan ganjil-genap ini akan diterapkan langsung pada sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa.
Baca juga: Berikut Lokasi Ganjil Genap Jalan Tol Saat Arus Balik Mudik Lebaran Idul Fitri 6-8 Mei 2022
Baca juga: Berikut Jadwal Ganjil Genap Jalan Tol Saat Arus Balik Mudik Lebaran Idul Fitri 6-8 Mei 2022
Hal ini sebagai upaya menekan terjadinya penumpukan kendaraan di tengah arus mudik dan balik beberapa pekan mendatang.
Berdasarkan data Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, ini jadwal dan lokasi rencana pemberlakuan ganjil genap saat arus balik Lebaran di sejumlah ruas jalan tol:
- Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00-24.00 WIB
Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414-Tol Cikampek KM 47 diteruskan CB Contraflow sampai KM 28.500
- Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 07.00-24.00 WIB
Dimulai dari GT Kalilangkung KM 414-GT Halim KM 3.500
- Minggu, 8 Mei 2022 pukul 07.00-03.00 WIB (tanggal 9 Mei 2022)
Dimulai dari GT Kalilangkung KM 414-GT Halim KM 3.500
Aturan ganjil-genap ini diberlakukan bagi seluruh kendaraan pada umumnya.
Namun, dikecualikan bagi kendaraan-kendaraan tertentu, antara lain:
- Kendaraan pimpinan lembaga negara; Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri
- Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans
- Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning; Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas; Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Polri
- Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap.
Baca juga: Berikut Lokasi Penerapan One Way Arus Balik Mudik Lebaran Idul Fitri
Baca juga: Berikut Jadwal Penerapan One Way Arus Balik Mudik Lebaran Idul Fitri
Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Idul Fitri Arah Jakarta
Pihak kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran Idul Fitri terjadi pada 6-8 Mei 2022.
Kendaraan yang kembali ke arah Jakarta, diprediksi Polri, bakal tinggi pada tanggal tersebut.
"Tanggal 6, 7, dan 8 itu juga nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Selasa (3/5/2022).
Firman menyarankan agar masyarakat menghindari pulang kembali ke Jakarta pada tanggal tersebut.
Karenanya, pengendara diminta mengatur jadwal kepulangan mereka sebelum 6-8 Mei.
"Masyarakat bisa mempertimbangkan setelah melakukan silaturahim dengan keluarga, dimanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal," ungkap dia.
Namun, Firman menuturkan pengendara yang masih memiliki waktu cuti kerja bisa mengambil waktu kembali pulang ke Jakarta setelah tanggal 6-8 Mei.
"Kalau memang waktu cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9. Sekali lagi untuk kenyamanan kita semua," pungkas Firman.
Jokowi: Kembali Lebih Awal
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) prediksi puncak arus balik Lebaran 2022 akan terjadi pada 6-8 Mei atau pekan ini.
"Saya mengimbau, saya mengajak, Bapak/Ibu, dan saudara-saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," ucap Jokowi dalam keterangan Sekretariat Presiden, Selasa (3/5/2022).
Ia mengajak warga untuk kembali lebih awal atau setelah puncak arus balik agar warga terhindar dari kemacetan di jalan.
Saran Jokowi ini juga harus disesuaikan dengan jadwal masuk masing-masing warga.
Adapun pemerintah, dikatakan Jokowi, terus berupaya melakukan terbaik untuk mengatur perjalanan arus balik dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Jokowi menambahkan kebijakan ganjil genap, aturan satu arah atau one way, hingga larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan.
"Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman," tandas Jokowi.
One Way Jalan Tol
Sistem satu arah atau one way di jalan tol saat arus balik Lebaran Idul Fitri 2022 diberlakukan Korlantas Polri.
Penerapan one way arus balik mudik Lebaran Idul Fitri itu, mulai berlaku pada Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00 WIB.
Penerapan One way berlaku dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek).
"Pada saat one way ini nanti diterapkan, tentunya nanti akan ada konsekuensi."
"Para pemakai jalan anggota masyarakat yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta, tentunya tidak akan bisa masuk jalan tol," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dikutip dari korlantas.polri.go.id.
Persiapan penerapan one way akan dilakukan dua jam sebelumnya.
Begitu juga dua jam menjelang selesainya one way akan disiapkan rekayasa lalu lintasnya.
Jadwal Penerapan Waktu One Way Arus Balik
1. Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek).
Iklan untuk Anda: Lakukan kebiasaan ini, tekan Diabetes!
Advertisement by
2. Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
3. Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
4. Polri juga dapat berlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jadwal dan Lokasi Pemberlakuan Ganjil-Genap Saat Arus Balik Lebaran Mulai Jumat, 6 Mei 2022", "Polri: Hindari Tanggal 6-8 Mei untuk Kembali ke Jakarta" dan "Presiden Jokowi Sebut Puncak Arus Balik Terjadi pada 6 hingga 8 Mei Pekan Ini"