Berita Karawang

Disnakertrans Karawang Kirim Permohonan Pemulangan Narmi, TKW yang Diancam Disuntik Mati Majikan

Narmi (40) pekerja migran atau TKW asal Karawang, Jawa Barat diancam disuntik mati karena menceritakan penderitaannya selama bekerja di Arab Saudi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Muhan kakak ke dua Narmi dan Dewi Anari keponakan Narmi, saat bercerita tentang kondisi Narmi (40) pekerja migran atau TKW asal Karawang, Jawa Barat yang bekerja di Arab Suadi. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang telah melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat terkait pemohonan pemulangan pekerja migran atau TKW kasus Narmi (40).

Narmi TKW asal Kampung Kobakmanyar, Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Barat diduga diancam disuntik mati oleh majikannya di Arab Saudi.

"Iya kami sudah kirim surat permohonan pemulangan kemarin kepada Pemerintah Pusat kaitan mengenai kasus Narmi ini," kata Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri dan Luar Negeri Disnakertrans Karawang Junaedi, pada Minggu (12/6/2022).

Dia menjelaskan, surat tersebut ditujukan kepada Direktur perlindungan WNI dan Bantuan Hukum international (BHI), Dirjen Protokol dan konsuler Kementerian Luar Negeri RI, Direktur PPTKLN Ditjen Binapenta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.

"Surat sendiri berisi permohonan pemulangan Narmi ke Indonesia, " katanya.

Baca juga: Kepada Keluarga, Narmi TKW Asal Karawang Mengaku Diancam Disuntik Mati di Saudi

Baca juga: Tolong TKW yang Diancam Suntik Mati Majikan, Kajari Karawang Kontak Atase Kejaksaan di Arab Saudi

Sebelumnya kata Junaedi, adanya kabar soal Narmi pihaknya langsung melakukan tindak lanjut koordinasi dengan kepala desa dan keluarga pada 7 Juni 2022.

Tujuannya untuk diminta keterangan dan kelengkapan berkas pengaduan.

"Kita akan terus memantau perkembangannya agar Narmi segera dapat dipulangkan," jelasnya.

Narmi (40) pekerja migran atau TKW asal Karawang, Jawa Barat diancam disuntik mati karena menceritakan penderitaannya selama bekerja di Arab Saudi.

Hal itu dikatakannya, Munah kakak ke dua Narmi dan Dewi Anari keponakan Narmi, pada Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Pemkab Karawang Kembali Raih WTP Ketujuh Kalinya

Baca juga: Siap-siap Pemancingan Ikan di Karawang Bakal Dikenai Pajak

Dia menceritakan Narmi, tak kunjung pulang setelah pergi mengadu nasib menjadi buruh migran di Arab Saudi selama 13 tahun.

Narmi pergi ke Arab Saudi menjadi buruh migran sejak Tahun 2009. Niatnya untuk memperbaiki taraf hidup dan bercita-cita ingin memperbaiki rumahnya.

Ketika pergi menjadi buruh migran ke Arab Saudi, Narmi meninggalkan seorang anak laki-laki Tomi dan saat ini sudah berusia 23 tahun.

"Sudah 13 tahun ke Arab, selama itu cuman mengirimkan gaji sebanyak 3 kali kepada keluarga, terakhir kali pada tahun 2013," imbuh dia.

Tak hanya itu, Narmi jarang sekali menghubungi pihak keluarga di Indonesia.

Baca juga: Izinkan Warga Datang, Keluarga Ridwan Kamil Larang Dokumentasi Takziah Eril

Baca juga: Dor! Pencuri Bersenpi Tembak Korbannya karena Gagal Curi Motor di Bekasi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved