Berita Artis

Hasil Assessment Gitaris Kahitna Sudah Keluar, Andrie Bayuajie Jalani Rehabilitasi Selama 4 Bulan

Bayu akan menjalani masa pemulihan ketergantungan obat di RSKO, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Twitter/Wartakotalive.com
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba 

TRIBUNBEKASI.COM ---- Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie telah mengajukan rehabilitasi ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat paska dilakukan penangkapan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan bahwa gitaris band ternama itu sudah mengajukan assessment ke BNNP DKI Jakarta.

"Hasil assesementnya dirahabilitasi selama empat bulan," tegasnya.

Menurut mantan Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya ini, hasil assesment Bayu Adjie itu keluar pada Minggu lalu.

Baca juga: Polres Karawang Tangkap 11 Pengedar Sabu, Beli Narkoba dari Bandar Besar di Jakarta, Begini Modusnya

Baca juga: BNNP DKI Sebut 77 Kelurahan di Jakarta Rawan Peredaran Narkoba: Kami Sudah Petakan Lokasi Tersebut

Rencananya Bayu akan menjalani masa pemulihan ketergantungan obat di RSKO, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Kami akan segera kirim untuk menjalani rehab, tapi proses hukum tetap berjalan," tegasnya.

Sebelumnya, Gitaris Kahitna Andrie Bayuadji sudah 12 kali transaksi narkoba jenis benzo secara online dan pembelian di sana tanpa resep dokter demi menenangkan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan memanggil aplikasi belanja online untuk dimintai keterangan terkait penjualan benzo secara bebas.

BERITA VIDEO : REHABILITASI DI RSKO, PROSES HUKUM ARDHITO TETAP BERJALAN

Namun demikian, Zulpan tidak menyebutkan nama aplikasi belanja online yang digunakan oleh Andrie untuk membeli barang haram tersebut.

"Ya kita akan memanggil pihak-pihak yang katakanlah saya enggak sebut online ini apa ya tapi kita sudah miliki data online ini dari mana," ujarnya di Mapolda Jumat (3/6/2022).

Pihaknya akan memanggil untuk dilakukan pembinaan agar tidak ada lagi seller menjual obat benzo yang masuk dalam kategori narkoba jenis golonngan IV tersebut.

Sehingga pihak aplikasi tidak langsung melakukan pengiriman barang ke pembeli karena barang haram tersebut harus ada resep dokter secara resmi.

"Iya akan dipanggil, saya enggak sebut nama ya, kita sudah punya data terkait kasus yang di Polres Jakarta Barat tadi kan, ada lah yang online yang akan dipanggil ya," tegasnya.

Ini sosok Andrie Bayuajie

Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bekuk gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie.

Andrie Bayuajie tersebut ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika.

Berdasarkan tes urine, Andrie positif Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang.

"Berawal informasi dari masyarakat bahwa ada musisi yang yang diduga mengkonsumsi psikotropika," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

"Yang bersangkutan salah satu personil grup band Kahitna dan masih aktif," lanjutnya.

Instagram Sang Musisi Diserbu Netizen, Ini Profil Andrie Kahitna

Setelah pemberitaan penangkapan mencuat, instagram @Andriekahitna langsung ramai diserbu warganet.

Warganet pun tak menyangka Andrie menyalahgunakan obat terlarang, sebab dirinya dinilai memiliki kepribadian yang kalem.

5 Tahun Andrie Bayuajie Konsumsi Obat Penenang, Awal Berobat ke Dokter Lalu Kecanduan Beli di Online (instagram)

 

Adjie merupakan gitaris di grup band Kahitna kelahiran Bandung, 23 Agustus 1974.

Andrie bergabung dengan Kahitna sejak awal dibentuk pada 24 Juni 1986.

Ia saat itu bergabung dengan Yovie Widianto sebagai kibordis, Bambang Purwono sebagai gitaris, Dody Isnaini sebagai basis, Budiana Nugraha sebagai drummer, dan Harry Sudirman sebagai perkusi.

Band itu mulanya memiliki trio vokalis Hedi Yunus, Carlo Saba, dan Ronni Waluya.
Grup musik Kahitna yang beranggotakan Hedi Yunus (vokal), Carlo Saba (vokal), Mario Ginanjar (vokal), Doddy Is (bass), Harry Suhardiman (perkusi), Budiana (drum), Andrie Bayuadjie (gitar) dan Bambang Purwono (keyboard) saat menghadiri konferensi pers 'Kahitna 30th Years Anniversary Love Festival' di Prestige Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015). Mereka akan menggelar konser pada 13 Februari 2016 dengan konsep dengan 4 tema yaitu Love, Hope, Passion dan Dream yang akan diisi oleh 20 penyanyi dan grup band. (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

 

Namun, Ronni hengkang dari grup musik tersebut pada 1995.

Kahitna kemudian melengkapi trio vokalis itu dengan bergabungnya Mario Ginanjar pada 2002.

Sebagai bagian dari Kahitna, pria berusia 47 tahun ini juga aktif terlibat dalam produksi musik band tersebut.

Ia kerap berkontribusi sebagai komposer hingga penulis untuk berbagai lagu.

Karier Bermusik dan Penghargaan

Selama menjadi bagian Kahitna, ia terlibat menggarap album pertama grup tersebut berjudul Cerita Cinta pada 1993 dengan single hit Cerita Cinta dan E-ya E-yo.

Grup musik itu kemudian merilis empat album lainnya dalam rentang waktu sepuluh tahun.

Empat album tersebut yaitu Cantik (1996), Sampai Nanti (1998), Permaisuriku (2000), dan Cinta Sudah Lewat (2003).

Kahitna kemudian kembali merilis album berjudul Soulmate pada 2006 dan Lebih Dari Sekadar Cinta pada 2010.

Serta meluncurkan album Rahasia Cinta pada 2016 sebagai album mereka paling baru.

Andrie juga menorehkan sejumlah prestasi individu sebagai gitaris, dirinya berhasil meraih penghargaan The Best Guitarist dalam Hang Tuah Jazz Festival 1992.

Namun kini, dirinya sedang tidak lagi bisa berkarier di industri musik akibat ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

 

Sementara itu, grup musik Kahitna belum memberi respon terkait penangkapan personelnya ini, apalagi band tersebut ingin melalukan konser di Surabaya beberapa hari lagi.

Terancam 5 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Andrie Bayuajie ditangkap pukul 12.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022).

Atas perbuatannya, Andrie Bayuadjie disangkakan 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

 

Berdasarkan keterangan, Andrie mengonsumsi obat tersebut sejak 2017 hingga 2018 dari resep dokter.

Namun sejak 2020, Andrie membeli obat tersebut secara online.

Konsumsi Valdimex Diazepam Sejak 2017

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Ilustrasi obat Diazepam (Smarter Health)

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Andrie mengonsumsi obat penenang valdimex diazepam sejak 2017 berdasarkan anjuran dokter.

"Menurut pengakuan Andrie, ia pernah berobat di dokter dan mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai 2018," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Setelah itu, ia kecanduan dan mulai membeli obat valdimex diazepam di online shop.

"Sepanjang 2020 sampai dengan 2022 Andrie membeli valdimex diazepam secara online store, karena tidak bisa mendapatkan dan membeli tanpa resep dokter di apotek," ucap Zulpan.

Zulpan menerangkan bahwa pada 8 Agustus 2020, Andrie membeli valdimex diazepam sebanyak 1 strip atau 10 butir seharga Rp.115.000.

"Pada 17 September 2020 membeli valdimex diazepam sebanyak 4 strip atau 40 butir seharga Rp.460.000," lanjutnya.

Kemudian pada 24 November 2020, Andrie beli valdimex diazepam sebanyak 5 atau 50 butir seharga Rp 450.000.

Dan pada 26 Januari 2021 membeli valdimex diazepam sebanyak 3 atau 30 butir seharga Rp.300.000.

"6 Februari 2021 membeli valdimex diazepam sebanyak 5 strip atau 50 butir seharga Rp.502.000."

"Selanjutnya 20 April 2021 membeli valdimex diazepam sebanyak 4 atau 40 butir seharga Rp.361.500," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Zulpan Andrie membeli lagi obat tersebut pada 4 dan 15 November 2021 serta 14 Februari dan 30 Maret 2022.

Terakhir, Andrie memberli valdimex diazepam pada 31 Mei 2022 sebanyak 4 strip atau 40 butir seharga Rp.411.100.

"Untuk tersangka membeli psikotropika valdimex diazepam sudah sebanyak 12 kali sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022," pungkasnya.

Sebagai informasi, Andrie Bayuajie ditangkap pukul 12.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022).

Atas perbuatannya, Andrie Bayuadjie disangkakan 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sosok Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna yang Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba"

(Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved