Berita Karawang
Suntik Hewan Ternak dengan Vaksin PMK, Bupati Karawang: Puluhan Tahun Sudah Tidak Nyuntik Pasien
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melakukan penyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke sapi ternak.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Pemerintah Kabupaten Karawang mulai melakukan penyuntikan vaksin PMK (penyakit mulut dan kuku) kepada sapi ternak.
Penyuntikan vaksin PMK hewan ternak ini digelar di Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, pada Selasa (28/6/2022).
Pemberian vaksin PMK langsung dilakukan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang berlatarbelakang sebagai dokter.
"Puluhan tahun sudah tidak nyuntik pasien, sekalinya nyuntik langsung ke Sapi," kata Cellica, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Karawang Baru Mulai Suntik Vaksin PMK Hewan Ternak
Baca juga: Pemkab Karawang Mulai Berikan Vaksin PMK ke Sapi Ternak
Baca juga: Pemkot Bekasi Terima 200 Dosis Vaksin PMK untuk Sapi Perah
Dia mengatakan, vaksinasi ternak adalah kegiatan yang sudah ditunggu-tunggu oleh para peternak.
Karenanya, setelah vaksin tiba, ia langsung menginstruksikan dinas terkait untuk segera turun dan bergerak ke lapangan.
"Harapannya, setelah vaksin diberikan, sapi sehat siap dikonsumsi untuk menyambut Idul Adha,” kata Cellica.
Dia menyatakan kegiatan vaksinasi ternak yang dilakukan pada kesempatan itu adalah langkah yang tepat untuk mencegah penularan hewan ternak di Kabupaten Karawang dari PMK.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Karawang, Handoko mengungkapkan, Kabupaten Karawang menerima 500 dosis vaksin PMK. Pelaksanaan suntik vaksin telah dilakukan sejak Sabtu lalu.
Diawali dari Kecamatan Klari ada sebanyak 100 dosis, Pangkalan dan Tegalwaru 300 dosis, serta Telukjambe Barat 100 dosis.
"Alhamdulillah vaksin PMK sudah ada dan sudah langsung kita lakukan proses pemberian vaksin," kata Handoko, pada Selasa (28/6/2022).
Dia menjelaskan, vaksin PMK ini diperuntukan bagi sapi ternak atau sapi potong yang sehat, bukan untuk sapi yang pernah terjangkit PMK.
Sementara bagi yang sedang masa pemulihan PMK, butuh waktu 6 bulan untuk diberi vaksin.
"Proses pemberian vaksin PMK untuk sapi akan dilakukan selama dua kali dalam kurun waktu 2 minggu seperti pemberian vaksin covid-19 pada manusia," terang dia.
Dijelaskanya, pemberian suntik vaksin PMK pada sapi belum dilakukan secara merata keseluruh kecamatan.
Pasalnya, di Kabupaten Karawang pembinaan insiminasi buatan (IB) titik locusnya hanya ada di 4 kecamatan.
"Kegiatan pelaksanaan vaksin PMK libatkan para petugas vaksinator bersama petugas IB dengan pendampingan langsung oleh pihak Dinas Pertanian Kabupaten Karawang dengan jumlah total 13 orang," tandasnya.
(TribunBekasi.com/MAZ)