Berita Kecelakaan
Masih Diburu, Polisi Imbau Sopir Bus Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang Serahkan Diri Saja
Dede Yusuf, sopir bus yang diduga menjadi pemicu kecelakaan beruntun di tol Cipularang kabur usai kejadian.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, PURWAKARTA --- Identitas sopir bus PO Laju Prima bernomor polisi B 7602 XA yang kabur usai terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cipularang, Purwakarta, Minggu (26/06/2022) lalu, sudah diketahui.
Seperti diberitakan, sopir bus menjadi penyebab kecelakaan beruntun karena diduga mengalami rem blong.
"Kita sudah mengetahui identitas sopir, yaitu bernama Dede Yusuf warga Cilawu, Tasikmalaya," ujar Kanit Laka Polres Purwakarta Iptu Jamal Nasir saat dihubungi pada Jumat (1/7/2022).
Baca juga: 17 Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Umumnya Warga Bekasi dan Karawang, Berikut Datanya
Baca juga: Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Kaki Kiri Cecep Nurmansyah Harus Dioperasi
Jamal meminta agar sopir bus itu segera menyerahkan diri ke Kepolisian.
Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
"Sopir masih dalam pencarian, kami sudah mencari ke istrinya yang beralamat di Banten, juga sudah mencari ke orang tuanya di Tasik (Tasikmalaya), tapi katanya belum pulang-pulang sampai saat ini," kata Jamsir.
BERITA VIDEO : PASANGAN SUAMI ISTRI TINGGALKAN ANAK USIA 6 TAHUN
Dede Yusuf, sopir bus yang diduga menjadi pemicu kecelakaan beruntun di tol Cipularang kabur usai kejadian.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun melibatkan 17 kendaraan terjadi di kilometer 92 tol Cipularang arah Jakarta pada Minggu (26/6/2022) pukul 20.20 WIB.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 92 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta pada Minggu (26/6/2022).
Kecelakaan beruntun itu melibatkan belasan kendaraan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut, terdapat 4 orang luka berat dan 16 orang luka ringan. Korban kecelakaan langsung dilarikan ke RS Abdul Radjak Purwakarta.
Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait penyebab pasti kecelakaan beruntun itu.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Ruas Tol Cipularang AKP Denny Catur, menjelaskan kronologi kejadian bermula dari Bus Laju Prima nomor polisi B 7602 XA dari arah Bandung menuju Jakarta diduga mengalami rem blong menabrak beberapa kendaraan di depannya.
"Jadi diduga bus alami rem blong menabrak kendaraan di depannya, ketika kejadian situasi lalulintas sedang padat, mengingat hari Minggu biasanya terjadi peningkatan lalulintas masyarakat yang dari Bandung menuju ke Jakarta," ujar AKP Denny, pada Senin (27/6/2022).
Denny melanjutkan, pihak Kepolisian bersama Jasa Marga telah selesai melakukan seluruh evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan pukul pukul 01.17 WIB.
Selama proses evakuasi semalam hingga dini hari, dilakukan pengalihan lalu lintas secara situasional, yaitu kendaraan yang menuju Jakarta dialihkan keluar Padalarang Timur, untuk kemudian dapat masuk kembali melalui Gerbang Tol Jatiluhur.
"Selepas itu situasi arus lalu lintas kembali normal. Kendaraan terlibat kecelakaan dibawa ke Pool Derek Jatiluhur," ungkap dia.
Jasa Raharja jamin biaya perawatan
Jasa Raharja menjamin biaya perawatan semua korban kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 92 ruas tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu (26/6/2022) malam lalu.
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Purwakarta Anung Sigit Priyono mengatakan, semua korban kecelakaan beruntunt di Tol Cipularang, KM 92 arah Bandung menuju Jakarta dijamin UU Nomor 34 Tahun 1964.
"Kami menjamin semua biaya perawatan untuk seluruh korban kecelakaan beruntun di Ruas Tol Cipularang, kilometer 92 B," kata Anung, saat dihubungi, pada Selasa (27/6/2022).
Anung menerangkan, petugas Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta langsung berkoordinasi dengan pihak Unit Laka Polres Purwakarta dan rumah sakit untuk memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada para korban.
BERITA VIDEO : KECELAKAAN MAUT TERJADI DI JALUR PANTURA SUBANG
Korban yang mengalami luka-luka yang sudah di rawat maupun yang akan menjalani perwatan dengan diberikan surat jaminan atau Guarantee Letter (GL).
"Surat itu telah diserahkan ke pihak Rumah Sakit Abdul Rajak Purwakarta dan Siloam Purwakarta tempat para korban dilakukan perawatan pascakecelakaan beruntun tersebut," kata Anung.
Anung menyebutkan, setiap korban berhak mendapat santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar berdasakan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Adapun bagi korban luka-luka, berhak atas biaya perawatan maksimum Rp 20 juta rupiah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.010/2017.
"Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka, cacat tetap dan meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan," kata dia.
"PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun melibatkan 17 kendaraan terjadi di KM 92 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta pada pukul 20.22 WIB, Minggu (26/6/2022).
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, akan tetapi 4 luka berat dan 16 luka ringan
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Ruas Tol Cipularang AKP Denny Catur, menjelaskan kronologi kejadian bermula dari Bus Laju Prima nomor polisi B 7602 XA dari arah Bandung menuju Jakarta diduga mengalami rem blong menabrak beberapa kendaraan di depannya.
"Jadi diduga bus alami rem blong menabrak kendaraan di depannya, ketika kejadian situasi lalulintas sedang padat, mengingat hari Minggu biasanya terjadi peningkatan lalulintas masyarakat yang dari Bandung menuju ke Jakarta," ujar AKP Denny, pada Senin (27/6/2022).
Denny melanjutkan, pihak Kepolisian bersama Jasa Marga telah selesai melakukan seluruh evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan pukul pukul 01.17 WIB.
Selama proses evakuasi semalam hingga dini hari, dilakukan pengalihan lalu lintas secara situasional, yaitu kendaraan yang menuju Jakarta dialihkan keluar Padalarang Timur, untuk kemudian dapat masuk kembali melalui Gerbang Tol Jatiluhur.
"Selepas itu situasi arus lalu lintas kembali normal. Kendaraan terlibat kecelakaan dibawa ke Pool Derek Jatiluhur," ungkap dia.
Dia mengimbau pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Pengguna jalan harus memastikan pengemudi dalam keadaan prima dan beristirahat di rest area jika lelah atau mengantuk.
"Kami mengimbau kepada para pengemudi bus agar selalu mengecek kondisi kendaraannya, terutama keberfungsian rem, menjaga kecepatan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melakukan perjalanan, demi keamanan dan keselamatan bersama," tegas AKP Denny
Akibat kecelakaan tersebut, terdapat 4 orang luka berat dan 16 orang luka ringan. Korban kecelakaan langsung dilarikan ke RS Abdul Radjak Purwakarta.