Berita Jakarta

Kemendagri Ubah Status PPKM di Jakarta Semula Masuk Level 2 Kini Jadi Level 1 Lagi

Selain DKI Jakarta, terdapat beberapa provinsi lain yang juga menerapkan PPKM level 1, di antaranya: Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Dedy
Shutterstock/Lightspring via Kompas.com
Foto Ilustrasi: Penyebaran virus corona atau Covid-19 ---Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merevisi status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (6/7/2022).  

Hingga Sabtu (25/6/2022) pukul 08.00 WIB, jumlah pasien yang menjalani perawatan bertambah 16 orang sehingga menjadi 109 orang.

Pasien Covid-19 dari 93 bertambah 16 orang menjadi 109 pasien.

“Perlu adanya peningkatan perawatan secara intensif di Wisma Atlet," ujar Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Mintoro Sumego.

Ia menyebutkan terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai 25 Juni 2022, jumlah pasien terdaftar mencapai 164.483 orang, atau bertambah 20 orang. Sementara untuk pasien sembuh dan keluar dari RSDC Wisma Atlet total berjumlah 164.374 orang.

Jumlah itu pun mengalami penambahan sejumlah 4 orang.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk  tetap menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19

"Perlu adanya penekanan terhadap protokol kesehatan, sehingga penyembuhan pasien yang sedang dirawat dapat terjadi pengurangan jumlah yang signifikan," tutupnya.

(Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga/m36/Alfian Firmansyah/M32)   
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved